Kontras86.com | Sumsel – Pekan Keempat Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 4 kasus 3 C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Desember 2020.
“Ke-4 kasus 3 C tersebut terdiri dari kasus Curat Nihil kasus dan kasus Curas 4 kasus Sedangkan kasus Curanmor, kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (28/12/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari 4 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Ditrekrimum dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi yang terbanyak mengungkap kasus 3 C yakni dari Ditreskrimum Polda Sumsel dengan jumlah 3 kasus dan Polres Okut 1 kasus, ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.
“Sementara itu dari Polrestabes Palembang, Polres Ogan ilir, Polres Muba, Polres Mura, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Lahat, Polres Lubuk Linggau, Polres Oku, Polres Oki, Polres Okus, Polres Prabumulih, Polres Pali Polres Muratara, Polres Pagar Alam, Polres Empat lawang, masing-masing NIHIL ungkap kasus,” terang Kabid Humas.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tutupnya. (ErigMayor)