Muaradua, Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Senin (13/10/2025), mendadak ramai oleh kedatangan puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Peduli Sukarami. Mereka datang membawa semangat perubahan dan tuntutan keadilan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat gabungan dari Polres OKU Selatan, Polsek Buay Sandang Aji, Satpol PP, serta Babinsa Koramil setempat.
Turut hadir memantau situasi Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi, S.H., S.I.K., M.I.K., yang memastikan jalannya aksi tetap aman hingga usai.
Dipimpin Fauzi Rahman sebagai koordinator lapangan, para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan seruan moral dan surat tuntutan resmi yang diserahkan langsung kepada Kajari OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H.
Tiga Tuntutan Utama Masyarakat Sukarami
Dalam dokumen tuntutan yang dibacakan di depan kantor kejaksaan, warga menyampaikan tiga poin penting:
1. Mendesak agar Cik Ani, Kepala Desa Sukarami, segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016–2024.
2. Meminta Kejari memeriksa oknum pendamping desa dan perangkat desa lain yang diduga ikut terlibat.
3. Menuntut dilakukan audit aset dan kekayaan Kepala Desa untuk menelusuri aliran dana hasil dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami bukan ingin gaduh, kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan jujur dan transparan,” tegas Fauzi Rahman dalam orasinya.
“Sudah terlalu lama warga menunggu kejelasan, dan hari ini kami datang menagih janji keadilan,” tambahnya disambut tepuk tangan peserta aksi.
Menariknya, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Beni Putra, S.H., M.H., langsung turun menemui perwakilan warga di halaman kantor.
Dalam dialog singkat namun terbuka, Beni memastikan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti sejak pertama kali diterima.
“Laporan masyarakat kami terima pada 18 Agustus 2025. Sehari kemudian kami keluarkan surat perintah penyelidikan. Hingga saat ini, sudah 59 orang kami mintai keterangan,” ungkap Kajari.
Ia juga menegaskan, proses penyelidikan tengah memasuki tahap penting.
“Besok, Kepala Desa Sukarami akan kami panggil. Kami mohon dukungan agar penyidikan berjalan tanpa tekanan. Insyaallah minggu depan akan kami gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujar Beni di hadapan perwakilan warga.
Pernyataan itu disambut tepuk tangan dan yel-yel “Hidup Kejari Bersih!” dari massa aksi, sebelum mereka membubarkan diri dengan tertib.
Aksi damai yang berlangsung sekitar dua jam itu berakhir tanpa insiden. Para peserta kemudian meninggalkan lokasi sambil membawa harapan agar Kejari OKU Selatan benar-benar menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas.
Bagi masyarakat Desa Sukarami, aksi ini bukan sekadar protes, melainkan wujud cinta terhadap keadilan dan transparansi di tingkat desa.
Mereka berharap agar hasil penyelidikan nanti benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
(Wagino)