Banyuasin | Kepolisian resort (Polres) Banyuasin, menggelar jumpa pers di halaman depan kantor Polres Banyuasin pada Kamis pagi (30/12/21).
AKBP Imam Tarmudi S.IK didampingi segenap jajaran kepolisian di Polres Banyuasin mengungkapkan untuk kasus kriminal mengalami penurunan yang awalnya 676 kasus menjadi 591 kasus dan salah satu kasus tersebut polres Banyuasin berhasil mengamankan kekayaan negara dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Selama tahun 2021 Polres Banyuasin berhasil menyelamatkan kerugian negara dari 2 perkara tindak pidana perikanan sebesar Rp. 11.622.000.000,-,” ungkap Imam
Salah satu kasus yang cukup mengambil perhatian publik adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ruli (55) tahun warga Palembang yang merupakan spesialis begal payudara seorang gadis dibawah umur, TKP kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin dan telah berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin.
Kemudian dilanjutkan dengan Satnarkoba Polres Banyuasin yang berhasil mengamankan 600 gram lebih barang bukti shabu-shabu serta 229 butir ekstasi dengan 124 perkara serta 159 tersangka.
Sementara itu terjadi peningkatan kasus lakalantas di tahun 2021 sebanyak 154 Lakalantas dengan 45 korban meninggal, dan disalah satu kejadian lakalantas AKBP Imam Tarmudi sendiri yang menolong korban lakalantas ber-TKP di Air Batu kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. (Nazar/Rill)