Palembang | Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh exs penjaga parkir disalah satu Sekolah Menengah Atas di wilayah Gandus akhirnya berujung damai pada Rabu malam 5 April 2023 di kediaman ketua RT 36 M.Zainun Abu Bakar di perum Pemkot kelurahan Gandus, kecamatan Gandus, Kotamadya Palembang.
Dalam pertemuan perdamaian tersebut turut di hadiri ketua umum Iksowdus, Julianto, Maradona ketua iksowdus 36 Ilir serta orang tua dari kedua belah pihak.
Dalam isi surat perdamaian antara kedua belah pihak sepakat tidak akan terjadi kembali perselisihan kedepan dan saling memaafkan.
Zainun selaku ketua RT mengatakan di bulan yang baik bulan ramadhan yang penuh berkah sebaiknya kita saling memaafkan terlepas siapa yang salah dan siapa yang merasa benar karena perselisihan keributan itu tidak ada gunanya paparnya singkat.
SP ( 22 ) tahun yang diduga melakukan pengancaman mengatakan bahwa dirinya tidak mengancam hanya selisih paham karena menurut nya waktu itu Ibnu (19) memandanginya saat berada di warung sayur dan dia merasa kurang senang dan melontarkan kata-kata, “ngapo kau nyingok nyingok dak hebat idak kau di sini”, lalu di halangi dan dilerai oleh istrinya saat ditanyakan apakah benar yg bersangkutan pernah menjadi juru parkir di SMA di kecamatan Gandus yang pernah di permasalahkan oleh Iksowdus yang mana pada saat itu Ibnu merupakan ketua Iksowdus kelurahan Gandus dan salah satu yang meminta pihak sekolah menghentikan kegiatan penarikan retribusi parkir di lingkungan sekolah tersebut karena termasuk kategori pungli di sekolah dan yang bersangkutan mengakuinya pernah menjadi juru parkir.
Ibnu ( 19 ) didampingi saksi yang tak bersedia di sebutkan namanya masih kukuh dengan keterangannya bahwa oknum eks juru parkir tersebut SP (22) melakukan pengancaman dan di dukung oleh keterangan saksi yang turut hadir dan menyampaikan kesaksiannya.
Selaku ketua Iksowdus Julianto didampingi Maradona ketua Iksowdus 36 Ilir saat di wawancara awak media seusai perdamaian mengatakan dalam kesempatan pertemuan tersebut, “saya menyampaikan kronologi awal terkait pergerakan Iksowdus meminta pihak sekolah menghentikan kegiatan penarikan retribusi parkir di sekolah dan membawa bukti surat menyurat terkait proses tersebut termasuk salah satunya surat kuasa dari wali murid yang berkeberatan terhadap adanya aktifitas pungutan parkir.
“Masalah parkir ini sudah clear walaupun penuh liku pada saat itu pihak sekolah bersedia menghentikan kegiatan penarikan parkir, secara urusan instansi sudah selesai dari bulan Oktober 2022 sampai dengan sekarang tidak ada lagi pungutan parkir tapi sekarang justru terjadi keributan kembali dan adanya dugaan ancaman dari SP (22) yang merupakan eks penjaga parkir, kebetulan yang bersangkutan anak dari ketua komite di sekolah tersebut kepada salah satu anggota kami Iksowdus, saya berharap kedepannya tidak ada lagi terjadi permasalahan seperti ini,” tutupnya. (Rill/Maradona)