Palembang, 25 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, turun langsung memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus memastikan seluruh blok hunian bebas dari barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik rawan, termasuk terali, dinding, lantai, hingga area tersembunyi dalam kamar hunian. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam ketertiban serta keamanan di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan, M. Rolan, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan semacam ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan hukum.
“Razia seperti ini kami lakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dini. Pemeriksaan fisik terhadap kondisi kamar juga penting untuk mendeteksi potensi pelarian maupun gangguan keamanan lainnya,” ungkap M. Rolan.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat petugas pengamanan, pejabat struktural, serta staf bidang keamanan dan ketertiban. Seluruh hasil pemeriksaan didokumentasikan dan dilaporkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.





