Next Post

Ketua Posbankum Desa Talang Buluh Apresiasi Dukungan PLT Kakanwil Kementerian Hukum Sumsel

IMG-20250706-WA0025_EkHaXp7o96

Talang Buluh, Banyuasin — Layanan bantuan hukum berbasis desa terus diperkuat. Hal ini terlihat dari keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Talang Buluh yang kini semakin aktif menjalankan peran strategisnya sebagai pusat layanan hukum masyarakat. Posbankum ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Minggu (06/07/2025).

Dalam kunjungan langsung yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., Posbankum Desa Talang Buluh mendapat perhatian dan apresiasi khusus dari pemerintah pusat.

Ketua Posbankum Desa Talang Buluh, Sukatno, S.H., M.H., mengungkapkan rasa terima kasih dan penghormatannya atas dukungan yang diberikan langsung oleh PLT Kakanwil.

“Kami merasa terhormat atas kunjungan dan perhatian dari PLT Kakanwil. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus melayani masyarakat desa dalam penyediaan layanan hukum secara gratis,” ujar Sukatno.

Moto Posbankum yang berbunyi, “Menyelesaikan masalah tanpa masalah”. Di mata hukum, si miskin dan si kaya semua sama, Di Posbankum, kita bersama dalam keadilan,” menjadi semangat dasar yang terus dipegang teguh oleh tim paralegal dan pengurus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga desa.

Dalam dokumentasi video yang terekam saat kunjungan berlangsung, terlihat suasana penuh antusias antara warga, pengurus Posbankum, dan jajaran Kementerian Hukum. Sebuah spanduk besar terpampang menampilkan tujuh fungsi utama Posbankum Desa, yakni:

1. Penyediaan layanan hukum gratis

2. Mediasi dan penyelesaian sengketa

3. Pusat edukasi dan pemberdayaan hukum

4. Pengembangan literasi hukum

5. Penguatan ekosistem hukum berbasis masyarakat

6. Perluasan akses keadilan

7. Kolaborasi dengan paralegal

Dalam pernyataannya, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat desa.

“Posbankum desa adalah ujung tombak pelayanan hukum kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat desa tidak lagi takut atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Negara hadir lewat Posbakum ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas akses bantuan hukum yang merata hingga pelosok desa, serta membangun kesadaran hukum dari bawah melalui edukasi dan kolaborasi.

“Kami akan terus mendorong program ini, memastikan setiap warga mendapat akses hukum yang adil dan setara. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa sangat penting,” tegas Hendrik.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memperkuat peran paralegal desa dan memastikan bahwa setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki akses terhadap keadilan dan bantuan hukum yang layak.

(Adi Merdeka)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News