Next Post

Lagi Asik Isap Ganja di Belakang Rumah, Panglatu Digrebek Polisi

1598277934227

Kontras86.Com | Serdang Bedagai  Saibatul Hamdi Nasution alias Andi (38) warga lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai.

Pasalnya Panglima lajang tua (Panglatu) tersebut digerebek tim Opsnal Polsek Perbaungan saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis daun Ganja di belakang rumahnya, Minggu (23/08/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Dari penggerebakan tersebut polisi melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang rokok yang dilinting berisikan daun ganja, 2 (dua) amplop kecil yang berisikan daun ganja kering,6 (enam) helai kertas tik tak, 1 bungkus rokok dan uang tunai Rp 15 Ribu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Senin (24/08/2020) membenarkan penggerebekan tersebut dari laporan masyarakat tentang aktifitas pelaku sering mengkonsumsi Narkoba, kita tindak lanjuti melakukan penggerebekan, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis daun Ganja.

“Tersangka sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Sergai, tersangka kita kenakaan Pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tandas Kapolres. (Rahmat Hidayat)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News