Next Post

Lagi Pailit, Kantor H-A & Partners Terima Pengaduan Nasabah KSP Intidana

c1_IMG-20220804-WA0024_ 18267b4d21f_6

PATI | Dengan adanya Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. “Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 Jo No.1/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2022/PN.Smg Jo No.10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN Smg, membuat Para nasabah/penyimpan dana yang ada di Koperasi Simpan Pinjam Intidana menjadi gelisah dan harus memutar otak untuk berupaya agar haknya yang ada di Koperasi Simpan Pinjam Intidana tidak hilang begitu saja, akibat status hukum Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang dinyatakan Pailit, Kamis (4/8/22).

Atas adanya Keadaan Koperasi Simpan Pinjam Intidana Yang dinyatakan Pailit tersebut Direktur Kantor H-A And Partners bernama HARRY KUSUMA PUTRA GINTING, S.H saat diwawancarai Awak Media, Ia menyampaikan  bahwa Kantor H-A & Partners siap melayani dan menerima Pengaduan kreditur/penyimpan dana di Koperasi Simpan Pinjam Intidana untuk Kreditur yang berada di wilayah eks karesidenan Pati.

Untuk meliputi enam kabupaten, yaitu Pati, Kudus, Purwodadi, Rembang, Jepara, Blora, dengan Syarat: Datang sendiri membawa data diri/identitas dan membawa Tagihan kreditur di KSP Intidana.

Posko Pengaduan kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana “Kantor H-A & Partners yang berada di alamat Jl. Supriyadi III Kp. Bendan, RT.005/RW.004, Pati Kidul, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59114, “Contact Person : 085225801830 (Retno Wulandari),” kata HARRY KUSUMA PUTRA GINTING, S.H. (@Gus)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News