Banyuasin | Dalam rangka mewujudkan komitmen bebas peredaran uang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin tengah merancang menggunakan aplikasi pembayaran dengan menggunakan face id/face recognation bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Inovasi ini adalah rancangan yang diinisiasi oleh PT Natur Palas Indonesia yang merupakan pengelola kantin di dalam Lapas Narkotika Banyuasin.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Banyuasin (Royhan Al Faisal) Sistem kerja aplikasi face id/face recognation ini adalah, nantinya setiap WBP yang ingin berbelanja kebutuhan di kantin lapas cukup menunjukkan wajah ke layar smart phone petugas kantin ketika melakukan pembayaran, sehingga saldo tabungan mereka akan otomatis berkurang sesuai jumlah pembelian. Adapun tabungan milik WBP ini nantinya didaftarkan terlebih dahulu melalui petugas dan kemudian keluarga WBP tersebut akan mendapatkan nomor rekening untuk bisa mengirimkan uang kepada keluarganya di dalam Lapas.
Royhan menambahkan, misalnya keluarga mengirimkan dana kepada warga binaan cukup langsung melalui rekening yang sudah didaftarkan tersebut. Tidak perlu lagi ke Lapas untuk mengirimkan uang tunai ataupun menitipkan ke petugas dalam bentuk uang tunai.
Ditambahkannya, program ini sebagai upaya untuk mewujudkan Lapas Bebas Peredaran Uang (BPU) tunai. Selain itu, program ini diharapkan dapat menekan potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Royhan mengatakan, kalau pakai kartu biasa dalam belanja, di khawatirkan akan tercecer atau disalahgunakan apabila ada yang mengetahui pin-nya, sehingga dengan face id/face recognation ini pihak Lapas dapat memonitor transaksi dan meminimalisir potensi adanya penyalahgunaan.
“Terima kasih atas dukungan PT Natur Palas Indonesia dalam perancangan program/aplikasi ini, yang sebelumnya juga beberapa waktu lalu telah menghibahkan beberapa unit cctv guna mendukung pengamanan dalam Lapas. Semoga nantinya seluruh petugas agar dapat mewujudkan Lapas bebas dari peredaran uang tunai,” ujar Kalapas Narkotika Banyuasin. (Humas/AM)