Banyuasin | Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti dan melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan secara virtual, Rabu (18/1).
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Selatan. Bertempat di Ruang Rapat, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin bersama seluruh Pejabat Struktural, dan Staf melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI, ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Fakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kalapas dan seluruh Pejabat Struktural yang hadir.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.Hal ini dikatakan Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.
“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.
Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM, 6 area tersebut diantaranya area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama 5 (lima) satuan kerja lainnya yaitu LPKA Klas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang, sementara 1 (satu) satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim” ujar Kakanwil.
“Mari bersama-sama kita membuat legacy, untuk membawa satker masing-masing menjadi satker WBK/WBBM, tetap semangat, optimis, mudah-mudahan kinerja kita memberikan sumbangsih dan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM”, tutup Ilham dalam arahannya. (Humas)