Serdang Bedagai | Seorang ayah tiri inisial US Nasution (40) warga Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai sangat tega mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Bunga (13).
Perbuatan keji tersebut berdasarkan LP / 277 / V / 2021 / SU / RES SERGAI Tanggal 05 Mei 2021, terjadi pada Jumat (30/4) kemarin pukul 08.00 WIB.
Demikian menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada wartawan mengatakan pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 Pukul 20.30 wib pelapor pergi ke rumah korban.
Setibanya dirumah korban pelapor melihat ramai di Rumah korban pelapor langsung melihat dan bertanya kepada Warga ada masalah apa selanjutnya warga menjawab korban diperkosa oleh ayah tirinya, jelasnya.
Lanjut Kasubbag Humas, mendengar kejadian tersebut pelapor langsung menjumpain korban dan menanyakan langsung kepada korban apa benar kamu diperkosa oleh ayah tiri kamu dan korban langsung menjawab iya benar, pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekira pukul 08.00 WIB korban di perkosa oleh ayah korban.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Serdang Bedagai,”pungkasnya. (Rahmat Hidayat)
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai