Kontras86.com | Sumsel – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan bahwa pada pekan keempat bulan Oktober 2020, ada 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel, dengan menangkap 37 tersangka. Untuk barang bukti yang disita yaitu 80,97 gram sabu, 101 butir ekstasi. Sedangkan barang bukti ganja nihil.
“Dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 688 jiwa anak bangsa,” kata Kabid Humas, Senin (2/11/2020).
Kombes Pol Supriadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya, walau di tengah pandemi Covid-19 dan persiapan pam pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan,” pungkas dia. (EGmayor)