Next Post

Miris, Diduga BPNT di Kec Terbanggi Besar Jadi Ajang Bisnis Oknum Bermental Koruptor

BPNT
Foto: Ilustrasi BPNT

Kontras86.com | Lampung Tengah – Miris, apa yang dilakukan oleh oknum petugas TKSK kecamatan Terbanggi Besar berinisial DW, diduga telah menerima fee dari suplayer bantuan pangan. Pasalnya dugaan ini memang menjadi tema topik pemberitaan tempo lalu dan dikuat oleh keterangan narasumber.

Diduga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) yang memang sudah menjadi hak para fakir miskin / lansia, malah menjadi ajang bisnis oknum-oknum bermental koruptor.

Dikatakan oleh narasumber, dari pertama DW menjadi TKSK memang sudah menerima fee sebesar 5 ribu sampai 10 ribu rupiah perkilogram dari beras, itu besaran yang ia terima, ujar narsum.

Lebih parahnya lagi, uang Rp 200 ribu yang masuk ke rekening KPM, pembelanjaanya tidak sampai Rp 200 ribu, hitung saja beras 10 kg, telor 13 biji , kentang 1 kilo, pir 1 kilo, daging sapi 1kilo, kita bisa sama – sama karkulasi berapa jumlahnya, beber narsum secara detail kepada awak media ini, pada hari Jumat (22/05/2020) lalu.

Lanjut narsum, “untuk di kecamatan Terbanggi Besar kurang lebih sebanyak 5514 KPM yang sudah turun beberapa waktu lalu, jika dikalikan 5.000 s/d 10.000 per kilonya kan banyak dan itu setiap bulan DW terima. Saya dukung sampean lapor ke aparat penegak hukum mas, saya siap jadi saksi,” kata Narsum.

Akan tetapi keterangan dari narasumber langsung ditepis oleh DW TKSK, DW berkilah jika yang mendapat untung bukan dirinya melainkan e-warung.

“Bukan saya yang mendapat untung tapi e-warung, e-warung harus dapat untung karena kedepannya bisa mandiri dan berkembang,” pungkasnya. (Edy Doy )

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News