Kontras86.com | Banyuasin – Berbagai cara yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mengecoh korban nya. Seperti yang dilakukan oleh MS (45) yang merupakan warga Kelurahan Alang – Alang Lebar Kota Palemban, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka yang sempat buron kurang lebih 1,5 tahun ini dengan berpura – pura mengaku seorang Polisi berhasil menggasak harta korban HN (30) yang merupakan warga Talang Jaya Kabupaten Banyuasin. Kejadian ini terjadi pada Tanggal 12 Januari 2017 yang silam, pukul 14.00 WIB.
Mulanya korban sedang menawarkan oli kepada IW yang membuka bengkel motor, lalu datang pelaku yang menggunakan sepeda motor Mega Pro wrna hitam. Saat itu pelaku berkata “Aku nih lagi cari wong yang ngaku – ngaku jadi Polisi, kau kenal dak wong ini sambil menunjukan sebuah foto.”
“Cubo aku Liat Identitas Kau Samo ATM Kau, Karna Uwong yang ngaku Polisi Tuh Mirip Cak Kau. Lalu korban menyerahkan KTP nya kepada pelaku namun pelaku langsung merampas dompet korban. Saat korban melawan pelaku berkata “Berani Kau Melawan, Aku Nih Polisi Gek Aku Tembak Kau”.
Kemudian pelaku mencabut kunci motor korban dan menyuruh korban untuk mendorong sepeda motor korban ke kantor polisi, saat korban mendorong sepeda Motor korba, pelaku berkata “Sinike Tas Kau, Aku Yang Bawa bae.”
Korban menyerahkan tas miliknya yang berisi 2 unit HP lalu pelaku pergi meninggalkan korban sambil berkata “Aku Tunggu Kau di Kantor Polisi,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni, Minggu (14/06).
Menurut Kapolsek, sesampainya di kantor Polsek Talang Kelapa pelaku tidak ada dan tidak ada yang mengenal pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang dtafsir mencapai Rp. 5.000.000 dan pelapor merasa tidak terima serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa,” terang dia.
Dikatakan Kapolsek, pelaku yang sempat buron kurang lebih 1, 5 tahun tersebut, akhirnya pada tanggal 13 Juni 2020 sekira pukul 19.00 WIB, penyidik Polsek Talang Kelapa mendapat informasi keberadaan Tersangka MS di Desa Pangkalan Benteng.
Dengan dipimpin oleh Kapolsek Talang Kelapa penyidik melakukan penangkapan di rumah tersangka. “Setelah diamankan oleh penyidik, tersangka langsung dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa salinan penetapan penyitaan dari Polsek Sukarami (saat pelaku disidik di Polsek Sukarami) dan buku tabungan Bank Mandiri. (Arie)