BANYUASIN — Razia serentak digelar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia, Sabtu (11/10/2025) dini hari pukul 00:00 WIB. Kegiatan nasional ini merupakan instruksi langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam rangka memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh lapas tetap aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang.
Pelaksanaan kegiatan serentak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel (Imipas), Erwedi Supriyatno, di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Kegiatan razia ini juga diikuti oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumsel, Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, jajaran pengamanan, serta petugas dari Polsek Talang Kelapa.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap blok hunian dengan melakukan pengecekan kamar, lemari, dan barang pribadi warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan humanis, serta mendapat respon positif dari para warga binaan.
Dalam arahannya, Kakanwil Erwedi Supriyatno menegaskan pentingnya sinergitas TNI-POLRI dan kesiapsiagaan jajaran petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia serentak ini dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak untuk memastikan tidak ada celah peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Ini bentuk komitmen nyata kita dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan aman,” ujar Erwedi.
Dari hasil pemeriksaan di Lapas Narkotika Banyuasin, menemukan barang -barang di dalam hunian kamar blok diantaranya seperti handphone, elemen kabel, charger, botol kaca parfum dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan dalam menjalankan program nasional Ditjenpas (Imipas) dalam langkah mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Barang Terlarang (Zero Halinar) serta memperkuat pengawasan deteksi dini dan kedisiplinan di seluruh jajaran pemasyarakatan Indonesia.