Next Post

Polisi Gadungan Asal Sungsang Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologisnya

IMG-20200415-WA0001

Kontras86.com | Palembang – Seorang pria Asal Sungsang yang kerap mengaku sebagai anggota polisi dengan modus melarikan motor korbannya, akhirnya diringkus oleh petugas.

Pada hari rabu tanggal 01 April 2020 sekira pukul 15.00 WIB, pelaku mendatangi korban yang sedang berada dipinggir jalan Slamet Riyadi depan salon Melanie kel.11 Ilir (tempat korban berjualan Es). Pelaku memesan Es kepada korbannya bernama Sri Amintasari Binti Muchtar Gozali. Untuk mengelabui korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan menunjukan lencana polisi.

Setelah itu pelaku pergi ke 10 Ilir sambil mengatakan kepada korban ingin menangkap orang, tak lama kemudian sekitar 30 menit pelaku keluar dari 10 Ilir dan kembali ke warung korban untuk dicarikan tukang ojek. Akan tetapi, korban menyarankan pelaku untuk memesan gojek online, namun si pelaku tidak mau. Dengan beribu cara akal bulusnya, pelaku meminta kepada korban untuk di antarkan ke polda, akhirnya korbanpun menyuruh temannya bernama Sugeng Mahmudi untuk mengantarkan pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Disaat itulah pelaku menjalankan aksinya meminta kepada korban untuk diantarkan kerumah susun. Sesampainya dirumah susun 26 ilir, korban disuruh turun oleh pelaku dengan alasan ingin menangkap seseorang. Alhasil korbanpun menunggu sampai sekira pukul 20.30 WIB, namun pelaku tak kunjung kembali. Lalu, Sugeng kembali ke tempat korban ( Sri Amintasari) untuk menceritakan kejadian tersebut.

Diketahui, tersangka berhasil ditangkap oleh Jajaran Anggota Polsek IB I Palembang. Tersangka Asmuni diamankan lantaran melakukan penggelapan sepeda motor terhadap korbannya dengan mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel berpangkat Ipda, pelaku diamankan oleh anggota dari Polsek IB I dikediamannya di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio S berwarna hijau.

“Pelaku melakukan penggelepan sepeda motor dengan modus menipu korban dan mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel berpangkat Ipda,” ujarnya Kapolsek IB I, Kompol Yenni Diarti kepada awak media, Selasa (14/4/2020).

Saat melakukan aksinya, Asmuni tidak memakai pakaian dinas kepolisian dan hanya menggunakan lencana kepolisian yang ia beli di pasar cinde seharga 90 ribu. Diketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya di Palembang dan selalu mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Pelaku ini sudah sering melalukan penggelapan di wilayah Kota Palembang dan untuk di wilayah IB I sudah dua kali melakukan penggelapan tepatnya di rumah susun Kelurahan 26 ilir,” kata Yenni.

Modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel kepada calon korbannya.Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan melakukan penangkapan di Polda Sumsel.

Korban sempat menyuruh pelaku untuk memesan ojek online tetapi pelaku menolak dan tetap ingin meminjam motor korban.kata Sugeng salah satu teman korban.

Menurut pengakuan pelaku yang merupakan residivis penggelapan mobil yang baru satu bulan menghirup udara bebas ini, barang hasil penggelapan tersebut dijualnya di Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin.

“Motor hasil penggelapan itu aku jual ke sungsang, semua dijual di sungsang, dari harga 3 juta sampai 4 juta rupiah,” kata Asmuni.

Diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak delapan kali di berbagai tempat yang ada di Kota Palembang dengan modus yang sama yakni mengaku sebagai anggota kepolisian. Dikatakan pelaku, saat menjalankan aksinya pelaku berangkat dari Sungsang ke Palembang naik mobil travel. (S.adi)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News