kontras86.com | Banyuasin – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banyuasin menggelar press release akhir tahun di Markas Polres Banyuasin, Senin (21/12/2020). Pada kegiatan ini, Polres Banyuasin mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang tahun 2020.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenni Diarti, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade, Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi dan jajarannya, mengatakan bahwa kriminalitas di Kabupaten Banyuasin ada penurunan.
Penurunan ini didasari dari pengungkapan kasus. Di mana pada tahun 2019, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 268 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 263 kasus.
Untuk laporan pun, pada tahun 2019 ada 865 kasus, sedangkan tahun 2020 ada 676 kasus. Berdasarkan laporan tersebut, artinya ada penurunan sekitar 22 persen jumlah tindak pidana.
“Jumlah laporan tahun 2020 yang masuk ada 676 kasus dan yang berhasil diselesaikan ada 483 kasus, sisanya (193 kasus) kami masih utang akan diselasaikan di tahun depan,” ujarnya.
Dikatakan Danny, di tahun 2019 untuk jumlah tahanan dari berbagai jenis kasus ada 424 tahanan, kemudian sepanjang tahun 2020 Jumlah tahanan dari berbagai jenis kasus ada 496 tahanan. Ini juga berarti ada sekitar 17 persen peningkatan jumlah tahanan.
Secara detail berdasarkan unit kerja Satreskrim pada tahun 2020, Unit Pidana Umum (Pidum) menangani 555 perkara dengan 391 kasus selesai ditangani. Unit Pidana Khusus (Pidsus) tangani 11 perkara dengan 8 kasus selasai ditangani, Pidana Korupsi (Pidkor) 1 Kasus selesai ditangani dan Unit Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) menyelasikan 41 dari 53 perkara.
“Di tahun 2020 untuk Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) ada 117 tahanan, Pencurian dengan kekerasan (Curas) Ada 38 tahanan, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ada 39 tahanan, Pencurian biasa ada 44 Tahanan dan Pengeroyokan ada 19 tahanan. Kemudian untuk Penganiayaan Ringan (Aniring) 12 tahanan, Penganiayaan Berat (Anirat) 22 tahanan. Kemudian untuk Pembunuhan ada 6 tahanan, Pemerasan 6 tahanan, Penggelapan 32 tahanan, Pengrusakan 1 tahanan, Penipuan 24 tahanan, penggelapan dalam jabatan 3 tahanan, Senpi 15 tahanan, Kejahatan dalam perkawinan/KDRT ada 10 tahanan, Cabul/Zina 4,” papar Danny.
“Baru ada kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 15 tahanan dan kasus lainnya ada 43 dan tambahan 8 kasus Karhutla dan 1 kasus korupsi 1 UU ITE sudah selesai,” imbuhnya.
Selanjutnya untuk kasus narkoba, kembali diungkapkan Danny sebanyak 127 laporan yang telah terbit dan sebanyak itu pula laporan tersebut diselesaikan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Ekstraksi sebanyak 5,241 butir, Sabu-Sabu seberat 6242 gram atau 6,2 Kg dan Ganja seberat 2,5 gram. Dari 127 kasus jumlah tahanan ada 152 orang laki-laki dan 4 perempuan.
“Ini kinerja yang bisa kami jelaskan sepanjang tahun 2020, Masih banyak perbaikan yang harus kami lakukan, kami butuh dukungan dari semua pihak termasuk media, agar Poles Banyuasin lebih baik lagi kedepan,” tandasnya. (Ida)