Palembang | Telah berhasil diamankan dua pelaku pembobol ruko dipasar 16 Ilir, oleh Anggota Tim Buser Polsek Ilir Timur I (IT I) Polrestabes Palembang, Andrea (36) Warga jalan Ki Gede Ing Suro, lorong Sungai Tawar, Kecamatan IB II Palembang, dan rekannya Husnaini (35), pada hari Kamis (16/9/2021).
Saat akan dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan bahkan sempat kabur, sehingga anggota menindak tegas secara terukur kepada pelaku, timah panas pun bersarang di kaki. Selain Andrea, Polisi juga berhasil mengamankan Husnaini (35) rekan pelaku yang ikut berperan serta dalam melancarkan Aksi tersebut.
Bagaikan bunga yang layu, wajah pelaku tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang.
Dari hasil press conference pada hari Jumat (17/09/2021), diketahui barang curian yang berhasil diambil oleh pelaku yakni berupa 1 unit Handphone merek Oppo A3S, uang tunai Rp 1,4 juta, 1 unit DVR CCTV, 2 unit Laptop merek Accer, dan 3 unit kipas angin. Kedua pelaku melancarkan aksinya di toko milik Harianto alias Acong, pada Jumat (10/9/2021) di Jalan Masjid Lama, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, tepatnya toko Sumber Buana Diesel pasar 16 Ilir kota Palembang.
Sementara itu, Kapolsek Ilir timur I AKP Ginanjar Aliya Sukmana SH , didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ghofur Asyari, mengungkapkan kedua tersangka merupakan pelaku bobol toko yang ada dikawasan Pasar 16 Ilir Palembang, dimana dalam aksinya mereka bekerjasama satu sama lain memasuki toko, usai berhasil masuk dan satunya menunggu diluar memantau situasi.
“Ya, siang rekan rekan media, kedua pelaku ini memiliki profesi yang berbeda yaitu, satu pelaku masuk kedalam toko dengan cara memanjat ke lantai 2 toko, kemudian mencongkel jendela menggunakan sebuah paku panjang, dan yang satunya memantau keadaan diluar. Setelah berhasil masuk lalu pelaku turun kebawah mengambil barang berupa uang, Handphone, Laptop, dan DVR CCTV,” Jelas Kapolsek.
Sambung Kapolsek, Pelaku Gerandong langsung mencabut receiver CCTV agar aksinya tidak diketahui.
“Tersangka ini masuk kedalam toko, setelah berhasil mengambil barang lalu disambut tersangka Husnaini yang sudah menunggu dibawah saat keduanya beraksi. Tersangka Andrea ini merupakan residivis kasus yang sama, dan pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang pada tahun 2009 dan keluar penjara Tahun 2020, di catatan kepolisian tersangka sudah pernah melakukan delapan TKP, dan rata rata kesemua aksinya di kawasan pasar 16 Ilir,” ujar Kapolsek. (EgMayor)