Palembang, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai upaya memperkuat integritas serta memerangi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.
Partisipasi Rutan Kelas I Palembang dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata kesungguhan jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga profesionalitas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang di seluruh unit pelaksana teknis, baik Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, bersama seluruh pejabat struktural dan petugas, mengikuti kegiatan tersebut secara khidmat dari Aula Rutan. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua agar senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas,” ujar M. Rolan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh pimpinan Ditjen Pemasyarakatan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarunit kerja dalam mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan Pemasyarakatan.
Dengan momentum ini, jajaran Rutan Kelas I Palembang bertekad untuk terus memperkuat semangat kerja yang berdisiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas, demi terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya.