Next Post

Sah, KKB Papua Ditetapkan Pemerintah Sebagai Organisasi Teroris

IMG-20210501-WA0006

Jakarta | Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Penetapan KKB sebagai DTTOT itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

“Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” pungkas Mahfud. (*)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News