Kontras86.com | Banyuasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, menggelar pemusnahan barang bukti miras. Hasil razia tahun 2020 lalu, Senin (04/01/2021) pukul 09.00 Wib.
Acara digelar di halaman kantor Satpol PP Banyuasin, jalan Sekojo Pemkab Banyuasin Kelurahan Pangkalan Balai.
Dalam kesempatan itu Kasat Pol PP mengatakan, selama tahun 2020 telah melakuakan razia PEKAT. Dan menutup tempat penjualan miras, apabila masih didapati menjual barang haram tersebut.
“Saya berharap para penjual miras tidak lagi menjual miras. Kami hanya menyita dan memberi teguran. Apabila masih menjual maka kami akan tutup tempat usahanya. Jika sudah ditutup tempat penjualan miras ini, semoga para pejabat di Banyuasin mendapat pahala,” ujarnya.
Indra Hadi meminta juga kepada pers, untuk memberikan laporan informasi terkait tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang. Karena media pers adalah mitra dan penyampai informasi yang akurat. “Saya berharap rekan-rekan media pers dapat memberikan info kepada kami tetapi informasi yang akurat,” ujarnya.
Indra juga berterimakasih atas dukungan dari semua pihak, baik Polres, Kodim, dan semua unsur.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak. Yang telah bahu-membahu bersama membantu mencegah penyakit masyarakat ini,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Banyuasin Slamet Soemosentono yang turut hadir, memberikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP Banyuasin, yang telah menegakkan peraturan daerah.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP Banyuasin yang telah menegakan peraturan daerah, bersinergi dengan Polres, Kodim, dan unsur masyarakat lainya,” jelas Wakil Bupati.
Ditambahkannya, miras adalah musuh kita baik generasi muda maupun tua. Fenomena di lapangan, hadirnya miras menimbulkan masalah di masyarakat.
“Kita tahu miras adalah musuh kita bersama sehingga kita pun harus bersama mencegah dan mengingatkan betapa berbahayanya miras,” ungkapnya.
Dalam pemusnahan tahun ini, Satpol PP memusnahkan 65 derigen tuak isi 35 liter sebanyak 2275 liter, serta 565 botol miras berbagai merek. (Ida)