Ogan Ilir | Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), dalam rangka Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (14/9/2024).
Razia gabungan ini melibatkan petugas Lapas bersama TNI dan Polri, sebagai bentuk komitmen Lapas Sekayu dalam rangka P4GN, serta memperkuat sinergi dengan APH.
Razia yang berlangsung di Blok Hunian Lapas Tanjung Raja ini dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Raja, Badarudin. Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang berhasil disita.
Lapas Tanjung Raja bersama personel TNI/Polri melakukan razia di Blok Hunian warga binaan, dan berhasil menyita barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Tentunya hal ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta terjalinnya sinergitas dengan APH,” kata Badarudin.
Selain melakukan razia, Kalapas Tanjung Raja juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan Arah, serta berinteraksi langsung dengan WBP. Interaksi tersebut mencakup pembahasan mengenai pelayanan integrasi, serta penjelasan terkait aturan-aturan yang berlaku di Lapas.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di Lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan. (Humas)