Next Post

Sinergi Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan APH: Perangi Peredaran Narkotika

IMG-20240914-WA0017_fE6SHBoJ1D

Ogan Ilir | Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), dalam rangka Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (14/9/2024).

Razia gabungan ini melibatkan petugas Lapas bersama TNI dan Polri, sebagai bentuk komitmen Lapas Sekayu dalam rangka P4GN, serta memperkuat sinergi dengan APH.

Razia yang berlangsung di Blok Hunian Lapas Tanjung Raja ini dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Raja, Badarudin. Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang berhasil disita.

Lapas Tanjung Raja bersama personel TNI/Polri melakukan razia di Blok Hunian warga binaan, dan berhasil menyita barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Tentunya hal ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta terjalinnya sinergitas dengan APH,” kata Badarudin.

Selain melakukan razia, Kalapas Tanjung Raja juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan Arah, serta berinteraksi langsung dengan WBP. Interaksi tersebut mencakup pembahasan mengenai pelayanan integrasi, serta penjelasan terkait aturan-aturan yang berlaku di Lapas.

Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.

Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di Lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan. (Humas)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News