BANYUASIN – Dikeluhkan warga sirkuit pengujian parktik SIM C yang sangat sulit kini resmi dirubah, sehingga warga tidak perlu khawatir saat tes praktik.
Disebabkan Kakorlantas Polri telah mengeluarkan surat keputusan Kakorlantas Poli no.Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan uji praktek R2. Kini sirkuti dari uji praktek pembuatan SIM C ini lebih mudah dari sebelumnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MSi, mengatakan “Sirkuit ujian praktik SIM C harus diganti karena tidak sesuai lagi, setelah banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tentang sulitnya uji praktek SIM dengan lintasan yang lama,” ,di depan Kantor Lantas Polres Banyuasin, Senin (7/8/2023).
Perubahan pada sirkuit uji praktek pembuatan SIM C di Banyuasin tekah dilakukan sejak 7 Agustus tadi. Kedepan warga yang ingin membuat SIM C telah menggunakan rute terbaru ini.
“Sesuai keputusan kakorlantas, jadi lintasan yang berbentuk angka delapan, kita rubah sejak Senin (7/8/23),” sambung Dia.
Usai dilakukannnya perubahan tersebut, AKP Indrowono SH MSi mengungkapkan lapangan uji praktek yang baru memang dirasa lebih mudah dibandingkan dengan lintasan praktek yang lama, hal itu terbukti saat salah seorang peserta uji kelayakan SIM R2 terlihat lancar melalui lintasan tanpa harus mengulang.
“Diharapkan masyarakat sudah bisa memahami atas keinginan mereka selama ini, sekarang telah disosialisasikan, semoga para peserta uji kelayakan SIM untuk R2 tidak lagi mengalami kesulitan” ujarnya.
Sementara, seorang peserta mengungkapkan bahwa lapangan uji praktek R2 yang sekarang sudah terlihat lebih sederhana dan tidak terlalu sulit.
“Alhamdulillah cukup mudah, tadi pas praktek lancar juga,” pungkas Ari, salah seorang peserta uji praktek R2. (key