Surulangun | Laksanakan perintah menteri perangi peredaran gelap narkoba, Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap warga binaan, pada Rabu (13/11/24).
Tes urine bagi warga binaan merupakan upaya untuk menjamin lingkungan lapas bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tes urine ini diadakan melalui kerja sama dengan Puskesmas Surulangun Rawas dan polsek rawas ulu Koramil 406-01 Rawas Ulu terkait pengamanan kegiatan.
Sebanyak 10 orang warga binaan dipilih secara acak dari tiap kamar hunian untuk menjalani tes urine, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh warga binaan tersebut bersih dari penggunaan narkoba, dengan hasil tes yang negatif.
Kalapas, Ahmad Fausan, turun ke lapangan memimpin giat tes urine, “Pelaksanaan tes urine ini secara berkala kita lakukan, sebagai bagian dari program 13 Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mencakup pengamanan dan pengawasan ketat terhadap warga binaan untuk memastikan Lapas Surulangun bersih dari penyalahgunaan narkoba” Ujar Kalapas.
Giat tes urine yang digelar Lapas Surulangun Rawas secara rutin, merupakan wujud dukungan terhadap Perintah Harian Menteri Agus Andrianto, guna memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal, serta mewujudkan lapas yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. (Humas)