Kontras86.com | Palembang – lagi dan lagi, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus Candra Eko Saputra (26) pelaku yang sering melakukan aksi penodongannya diatas Jembatan Ampera, akhirnya tak berkutik saat dibekuk Polisi. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi penodongan bersama dengan rekannya berinisial SH yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dimana diketahui dari keterangan korban, kronologis perbuatan pencurian dengan kekerasan (curas). Berawal dari korban yang saat itu sedang melintasi TKP bertemu dengan pelaku Candra dan SH (DPO) sedang duduk-duduk. Bak disambar petir tersangka Chandra langsung memeluk korban sambil berteriak kepada temannya SH yang memegang pisau, dan mengatakan “tujah dio”. Seketika itulah para tersangka yakni SH merampas dengan paksa handphone yang ada di saku celana korban, kemudian handphone tersebut langsung diberikan kepada Chandra yang terlebih dahulu menaiki bentor, lalu kedua tersangka kabur dengan meninggalkan korbannya.
Tidak terima handphonenya diambil kedua pelaku, korban langsung mengejar bentor tersebut, karena TKP pada saat kejadian macet , para pelaku memutuskan untuk turun dari bentor tersebut kemudian melarikan diri. Diketahui handphone tersebut berhasil diambil korban lantaran ditinggalkan kedua pelaku di dalam bentor dan Atas kajadian tersebut korban Langsung Mendatangi SPKT Mapolrestabes Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya.
Mendapatkan laporan pengaduan korban, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, dibawah naungan katim Resmob Aipda Agus Akbar, team Resmob yang dipimpinnya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan serta melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
“Informasi yang kita dapatkan dari pengaduan korban, dan diketahui kalau Chandra sering berkeliaran di atas Jembatan Ampera, kita langsung melakukan pergerakan dan pengejaran, setelah kita mendapati keberadaan tersangka Candra, yaitu dia terlihat dibawah Jembatan Ampera pada Sabtu 6 Juni 2020, tersangka Candra berhasil kita tangkap, karna mencoba kabur dan melawan petugas, terpaksa kita lumpuhkan secara terukur,” terang Agus.
Ditemui diruang pemeriksaan unit Pidum Polrestabes Palembang, Candra menjelaskan, kalau dia menodong lantaran tidak ada pemasukan karena sedang corona. “Saya bekerja jadi tukang jahit pak, namun karena sekarang lagi corona, pemasukan tidak ada, maka saya terpaksa melakukan penodongan itu bersama rekan saya,” kata candra kepada awak media kontras86.com.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Aipda Agus Akbar membenarkan tentang penangkapan yang dilakukan anggotanya, “benar, tersangka berhasil kita amankan karna kasus yang mencolok, seperti 3C curas, curat dan curanmor, memang harus kita berantas, karna jelas adalah atensi dan suatu perintah dari pimpinan agar menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan seperti 3C, dan efek jera buat para pelaku. Buat pelaku yang masih dalam pengejaran supaya segera menyerahkan diri,” tutupnya dengan tegas. (EGmayor)