Banyuasin | Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rabu (27/07). Dalam kunjungan kerja kali ini Wamen Kemenkumhan RI akan berkunjung ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumhan Sumatera Selatan diantaranya, Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Rutan Kelas I Palembang, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang dan Lapas Kelas I Palembang.
Lapas Kelas IIB Kayu Agung menjadi tempat pertama yang dikunjungi Wamen Kemenkumhan RI, dalam kunjungannya di Lapas Kelas IIB Kayu Agung, beliau berkesempatan memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh ASN di Lingkungan Kanwil Kemenkumhan Sumsel.
Kegiatan ini dilaksanakan baik secara langsung dan virtual. Kedatangan Wamen Kemenkumham RI di Lapas Kelas IIB Kayu Agung disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto dan jajaran Pimpinan Tinggi di Kanwil Kemenkumham Sumsel serta seluruh Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin hadir secara langsung di Lapas Kelas IIB Kayu Agung untuk mengikuti kegiatan penguatan tersebut. Sementara itu, seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Ruang Rapat.
Kegiatan penguatan dari Wamen Kemenkumhan R.I. diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wamen Kemenkumhan R.I. Edward Omar Sharif Hiariej di Bumi Sriwijaya.
Kemudian beliau menjabarkan dan menjelaskan kondisi umum yang terjadi pada Unit Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Usai sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dari Wamen Kemenkumhan RI.
Wamen Hukum dan HAM R.I., Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan Kementerian Kelas A dengan jumlah pegawai yang cukup besar dengan tugas dan fungsi Kemenkumham yang luas seluas definisi hukum sendiri. Hukum itu mengatur seluruh kehidupan baik dari lahir sampai nanti ke liang kubur kita diatur oleh hukum. Hukum juga merupakan sistem terbuka maka, apabila saudara dalam melaksanakan pekerjaan sering terjadi intervensi.
“Ada tiga kata kunci yang harus kita pegang dalam melaksanakan tugas yaitu integritas, transparansi dan akuntabilitas. Mengenai transparansi dan akuntabilitas kita membahas masalah sistem, ketika kita memiliki integritas maka transparansi dan akuntabilitas akan berjalan dengan sendirinya dan menghasilkan kerja yang profesional. Sumber daya manusia unggul diciptakan dari pendidikan dan sistem jenjang karir yang baik. Suatu output yang baik didukung dengan input yang baik, maka untuk menjadi ASN di Kemenkumham sendiri baik Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) harus bagus inputnya. Beberapa hal Itu lah yg membuat kita semua ASN Kemenkumham mencapai profesionalisme dalam bekerja. Dan dengan penerapan tiga kata kunci tersebut dan berjalan dengan baik maka Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) akan di dapat dengan sendirinya,” tambah Wamen Kemenkumhan RI. (AM/HUMAS)