Banyuasin | Sebagai upaya meminimalisir dan menekan peredaran gelap narkoba serta benda-benda terlarang di dalam Lapas/Rutan, Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melakukan razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Senin (7/2).
Kegiatan ini di komandoi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi didampingi Kabid Yankeshab Basan Baran (Oga Gioffani), Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Pudjiono Gunawan serta turut hadir Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan Tri Purnomo, Kasubbid Bimbingan dan Pengetasan Anak Indra Gunawan, Kasubbid Yantahkeshab I Wayan Tapa Diambara beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengingatkan kembali kepada seluruh petugas untuk senantiasa waspada terhadap gangguan kamtib yang bisa timbul kapan saja.
“Dalam mewujudkan Pemasyarakatan Back to Basic, kita wajib mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan salah satunya dengan pelaksanaan razia oleh Tim SATOPS PATNALPAS ini untuk meminimalisir gangguan kamtib yang mungkin dapat terjadi,” ujar Dadi.
Setelah mengikuti apel, Tim Satops Patnal Kantor Wilayah bergerak ke blok dan kamar hunian warga binaan untuk melakukan penggeledahan, terutama terhadap potensi masuknya benda terlarang seperti senjata tajam, alat-alat elektronik, hingga penyelundupan obat-obatan terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyebut, bahwa kegiatan razia ini diharapkan dapat mewujudkan pemasyarakatan yang Zero Halinar.
“Selain sebagai salah satu bentuk bintorwasdal, dengan razia ini diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan dapat mewujudkan Zero Halinar,” Imbuh Dadi.
Disela itu juga Kalapas Narkotika Banyuasin, Royhan Alfaisal menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Kadiv PAS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan beserta TIM SATOPSPATNALPAS, Kalapas Lapas Narkotika Banyuasin menyatakan bahwa Mendukung sepenuhnya Kegiatan ini dengan harapan Lapas Narkotika Banyuasin “ZERO HALINAR”, tutup Kalapas. (AM/Latiba)