PALEMBANG | Tindakan kekerasan atau radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan atau pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai keakarnya dengan menggunakan cara-cara kekerasaan. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme dilakukan oleh satu agama tertentu saja, dan anggapan tersebut tidak salah dan perlu dikaji ulang lagi karena pelaku radikalisme atau terorisme itu tidak mengenal Agama, Suku, Ras, latar belakang pendidikan, ataupun usia, siapapun dapat terpengaruh karena kenyataannya demikian.
Untuk itu, perlu adanya antisipasi terhadap kemungkinan adanya pengrekrutan menjadi anggota terorisme yang memiliki paham radikal yang selalu melancarkan serangan dan merusak nilai-nilai agama, hal ini diungkapkan Alex Ramdan saat talk show di radio EL John 95,9 FM, lantai III, Palembang, Kamis (16/12/2021).
Aksi kekerasan yang terjadi selama ini mayoritas dilakukan oleh kelompok orang yang mengatasnamakan agama tertentu, dengan menyalahartikan sejumlah pengertian kebaikan dijadikan dalil untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama jihad.
“Semua aksi kekerasan yang atas nama agama apapun sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama dan negara,” kata Personel Polri berpangkat AKBP Jebolan Lemdikpol PPSS tahun 2000.
Gerakan ini bisa dicegah dengan mengoptimalkan peran tokoh agama untuk mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam, baik itu kiai, ustadz, termasuk pemuka Agama lainnya, jelas Alex.
Masalah radikalisme dan terorisme saat ini memang sudah marak terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia sendiri dan daerah kita Sumsel Pengaruh radikalisme yang merupakan suatu pemahaman baru yang dibuat-buat oleh pihak tertentu mengenai suatu hal, seperti agama, sosial, dan politik, seakan menjadi semakin rumit karena berbaur dengan tindak terorisme yang cenderung melibatkan tindak kekerasan.
“Berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan,” kata Pamen Polri Alumni Selapa tahun 2009 tersebut.
Dalam hal ini, tentunya bukan hanya kalangan pemerintah saja yang harusnya mengambil bagian untuk mencegah dan mengatasinya, namun seluruh rakyat, masyarakat harusnya juga ikut terlibat dalam usaha tersebut, terutama para kaum pemudi-pemuda.
Hal ini dikarenakan kaum pemudalah yang nantinya merupakan generasi penerus bangsa ini sekaligus menjadi ujung tombak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan akan kedua masalah tersebut, yaitu radikalisme dan terorisme agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Hal yang paling mencolok untuk dapat mengambil peran dalam mengatasi masalah ini ialah para generasi muda, seperti halnya mahasiswa yang merupakan agent of change bangsa ini, jelasnya.
Pria kelahiran Sekayu Muba ini menambahkan, disamping juga anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan pribadinya sehingga memerlukan bimbingan khusus dari orang tua tentunya agar nantinya tidak terseret dalam paham radikalisme serta tindak terorisme.
Dijelaskan Alex, berbagai cara mencegah radikalisme dan terorisme agar tidak semakin menjamur, terutama di bangsa Indonesia ini, antara lain, yaitu memperkenalkan Ilmu Pengetahuan dengan Baik dan Benar.
Hal pertama yang dapat dilakukan untuk mencegah paham radikalisme dan tindak terorisme ialah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar.
Pengenalan tentang ilmu pengetahuan ini harusnya sangat ditekankan kepada siapapun, terutama kepada para generasi muda. Hal ini disebabkan pemikiran para generasi muda yang masih mengembara karena rasa keingintahuannya, apalagi terkait suatu hal yang baru seperti sebuah pemahaman terhadap suatu masalah dan dampak pengaruhglobalisasi.
Dalam hal ini, memperkenalkan ilmu pengetahuan bukan hanya sebatas ilmu umum saja, tetapi juga ilmu agama yang merupakan pondasi penting terkait perilaku, sikap, dan juga keyakinannya kepada Tuhan.
Kedua ilmu ini harus diperkenalkan secara baik dan benar, dalam artian haruslah seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Sedemikian sehingga dapat tercipta kerangka pemikiran yang seimbang dalam diri. Memahamkan Ilmu Pengetahuan dengan Baik dan Benar.
Hal kedua yang dapat dilakukan untuk mencegah pemahaman radikalisme dan tindak terorisme ialah memahamkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Tanyakan dan pelajarilah dengan para ahlinya, ujar Kasubdit V Dit Intelkam Poda Sumsel itu.
Acara talk show diakhiri dan diisi tanya jawab dengan sejumlah pendenģar. (EGmayor)