Kontras86.com | Palembang – Diknas Pendikdikan kota Palembang dibawah naungan Kepala Diknas Pendidikan kota Palembang, H. Ahmad Zulinto SP.d MM, Kamis (04/06/2020), dijumpai awak media diruang kerjanya, membahas tentang perencanaan melakukan tatanan baru tentang pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), demi mewujudkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap penggunaan anggaran dana bantuan yang diamanatkan negara kepada setiap pihak yang berwenang sebagai kepala pendidik yang memakmurkan kecerdasan anak bangsa, tentunya sebagai aparatur negara didalam ruang lingkup pendidikan yang didalam kapasitasnya dipercaya untuk mengelolah dana dengan baik selain mampu memakmurkan siswa didik yang berkompeten bahkan berprestasi dimasa depan yang sangat mengacu pada kebijakan dari peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia NO 8 Tahun 2016 Tentang Buku Yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan, yang sangat mengacu pada Kebijakan Mendikbud RI NO 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Seperti dimasa dunia global yang begitu canggih saat ini, akan akses penerapan moderen seperti sangat mudahnya orang orang setiap individu mampu menjalankan akses penerapan melalui situs situs wab dan dunia elektronik dan akses link yang begitu mutahir Disetiap pelosok negri yang digunakan setiap lapisan masyarakat tak terkecuali para siswa dan tenaga pengajar di dunia pendidikan , ya, tentu disinilah timbul ide ide yang sangat menunjang demi kemajuan bersama dari petinggi satuan diknas pendidikan itu sendiri, ditambah lagi buku buku bagi siswa guna pembelajaran yang sangat bermutu jelas diharapkan berprestasi dalam menuntut ilmu .
Disela kesibukannya tersebut, kepala diknas kota Palembang, H. Zulinto SPd MM, menyambut baik rekan rekan wartawan yang sengaja diundang saat itu, beliau mengungkapkan bahwa kebijakan yang direncanakan kepada pihak pihak sekolah dan para penerbit buku, tentunya nanti sangat bermanfaat bagi pihak sekolah dan juga para siswa belajar, agar kedepannya penggunaan serta pendisiplinan anggaran dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) benar – benar dikelolah dan berjalan dengan baik , dan para siswa betul betul menikmati buku dari sekolah yang diterbitkan oleh penerbit yang SIpLahnya melalui jalur yang sangat diakui oleh diknas dan kementrian.
Dimana dengan tujuan itu tidak ada lagi keborosan anggaran yang diberlakukan setiap penerbitan buku buku tersebut, dan buku-buku dari penerbit , nantinya disalurkan ke pihak sekolah ,jelas sangat bermanfaat bagi siswa itu sendiri dalam menggali pengetahuannya sebagai siswa yang bisa meraih prestasi dari pembelajaran dari para guru pembimbing disekolah, ” ungkap Kepala Diknas Pendidikan tersebut.
“Seperti yang di isukan 20% dana BOS diambil oleh diknas itu salah..yang benar adalah tujuan kita kepada pihak sekolah bahwa anggaran 20% yang kita rencanakan benar benar Dibelanjakan untuk buku para siswa dari penerbit yang sudah melalui SIpLah , agar anggaran tersebut bermanfaat nilainya dibanding dibeli dari penerbit yang tidak terdaftar di SIpLah jalur Pendidikan, dan jika untuk keperluan siswa 30 ataupun 40% untuk dibelanjakan ke buku, itu bahkan lebih baik tujuannya, dan sangat menunjang pembelajaran bagi siswa yang sedang berjuang menuntut Ilmunya,” tutup Zulinto. (EGmayor)