Kontras86.com | Lampung Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat Mendidik pro Rakyat Nusantara ( LSM LIDIK PRO ) soroti alokasi dana bantuan operasional sekolah di tahun 2020, baik tingkat dasar, menegah pertama dan menengah keatas.
Diketahui, pada masa pandemi covid-19 pemerintah indonesia meliburkan siswa siswi dan belajar di rumahrumah, untuk semua sekolah sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Secara otomatis kegiatan sekolah di stop. Hal ini yang menjadi ketua Lidik pro ( Edy doy ) angkat bicara, saat dijumpai awak media di Pemda Lamteng, Kamis (28/05/2020).
“Banyak yang menjadi Pekerjaan Rumah saya bukan hanya sektor pendidikan ataupun alokasi dana desa , mekanisme 2020 ada perubahan revisi terkait juknis bos / penyalurannya sekarang bukan triwulan tetapi memakai metode bertahap seperti ADD, jelas Edy Doy.
Saya sudah mencoba turun investigasi via whatsup kesemua kepala sekolah tetapi mereka sepertinya enggan dikonfirmasi, karena mengacu pada UUD keterbukaan publik seharusnya mereka lebih transparan , karena itu duit negara, ini cenderung leluasanya mereka memanfaatkan keadaan / KKN, tegasnya.
Masih Edy Doy, dalam waktu dekat ini saya akan segera berkodinasi dengan inspektorat lamteng dan disdikbud lampung maupun , lampung tengah , bagaimana mekanisme untuk pelaporan bos pada saat pandemik coronavirus 19 agar tidak simpang siur, pungkasnya.(Sukardi)