Madina | Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah Oknum staf kantor di SMP Negeri 4 Satu Atap, desa Batusondat, kecamatan Bantahan, kabupaten Mandailing Natal (Madina), provinsi Sumatera Utara, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Video berdurasi sekitar lima menit ini, mempertontonkan percakapan antara Murid dengan seorang wanita, diduga sebagai staf kantor di SMPN 4 Satu Atap Batusondat.
Didalam percakapan itu, terlihat oknum staf tersebut sedang menyampaikan kewajiban murid membayar sejumlah uang untuk menebus SKL (surat keterangan lulus).
Sebut saja Bunga (nama disamarkan) adalah siswa yang saat itu ingin mengambil SKL dan mempertanyakan apakah SKL sudah terbit . Namun, oknum staf ini mengatakan harus membayar uang ijazah terlebih dahulu agar SKL diserahkan.
Kepada awak media, Bunga menjelaskan bahwa, didalam video itu adalah benar dirinya yang sedang mengambil SKL dan membayar sejumlah uang kepada oknum staf kantor yang ada didalam Video.
Bunga juga menerangkan bahwa ada pungutan lain yang selama ini berlangsung disekolah ini.
“Kami takut membantahnya,” ujar Bunga menjawab pertanyaan awak media, Senin (21/06/2021).
Tak hanya itu saja, disamping pungutan uang SKL juga ada pungutan biaya rekreasi yang harus dibayar. Ikut atau tidak diwajibkan anak murid untuk membayarkan sejumlah uang, tutupnya. (Adi Merdeka/A.Saputra)
Sumber: A.Saputra Aktivis HAM KontrasRI Medan