PATI | Adanya balai Desa dan SDN Dukuhseti 02 yang kemaren disegel oleh pihak inisial S.” kini telah dibuka oleh Pj Bupati Pati yang diwakili Kasatpol PP Pati bernama Sugiyono dan dihadiri langsung dari Polres Pati, Kapolsek, Kepala Sekolah, Wali Murid, Camat, Koramil dan Kepala Desa beserta perangkat Dukuhseti serta disaksikan masyarakat sekitar.
Dalam pembukaan hari ini adalah intruksi peritah Pj Bupati Pati untuk membuka kembali terkait penutupan akses pelayanan SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa yang di segel.
“Jika setelah dibuka segel tersebut, ada yang merasa keberatan maka dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sugiyono selaku Kasatpol PP Pati yang menerima Perintah langsung dari Pj Bupati Pati, Selasa (15/11/22).
“Lanjut, Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Ahmad Rifa’i menambahkan bahwa pembukaan segel di balai Desa dan SDN Dukuhseti 02 ini merupakan kewenangan Pj Bupati Pati, Karena kami selaku Pemerintah Desa Tinggal mengikuti intruksi pimpinan.
Tak hanya itu, Ahmad Rifa’i berkata bahwa hari ini kantor pemerintahan Desa dan SDN Dukuhseti 02 dibuka segelnya.” Ia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dan Pj Bupati Pati yang sudah mendengarkan keluhan kami,” Ungkap Kades Dukuhseti Saat diwawancarai awak media dilokasi.
Sementara itu, Ada anak- anak yang bersorak buka…!!! Buka!!!….Buka!!!! teriakan ini mebuat terharu sekali dan Kasatpol PP Pati Sugiyono juga meneteskan air mata, saat anak didik lari masuk kelas masing-masing.
Disinilah, Sugiyono memaparkan dan mengigatkan sekali lagi, bahwa pelayanan Pemerintah Desa dan SDN Dukuhseti 02 harus dibuka dan setelah dibuka silahkan beraktifitas kembali seperti biasa,” tegas Kasatpol PP Pati Sugiyono. (@Gus)