Banyuasin | Guna memutus rantai penyebaran covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricki Mozam SH MH, membuat Anjungan Tarik Masker (ATM), yang diletakkan didepan pintu masuk pelayanan publik unit kerja penerbitan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (20/08/2021).
Dari pantauan Kontras86.com, Langkah kreatif dan Inovatif dari perwira menengah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Banyuasin yang tidak membawa masker, supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat sedang memasuki ruang penerbitan SIM.
“Agar mereka sadar akan pentingnya memakai masker, setidaknya dapat mencegah dari penularan covid-19,” ujar Kasat Lantas AKP Ricki Mozam.
Diketahui, Virus SARS-CoV-2 pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. (Arie IDW)