Next Post

Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite

IMG-20250215-WA0010_I0JcYA0v5a

Palembang – Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si., akhirnya angkat bicara terkait rumor yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana Komite. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan penggunaan dana telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Saya pastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS, PIP, dan Komite di SMA Negeri 21 Palembang telah dijalankan sesuai aturan dan transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan,” ujar Hj. Alma Sundari, Sabtu (15/02/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dana BOS digunakan untuk operasional sekolah, termasuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, sedangkan dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak menerimanya tanpa ada potongan. Sementara itu, dana Komite dikelola bersama dengan orang tua dan wali murid sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

Pihak sekolah juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor yang belum terbukti kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda dan proses belajar-mengajar di SMA Negeri 21 Palembang tetap berjalan kondusif tanpa gangguan isu yang tidak berdasar. (Rizal Merdeka)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News