Kontras86.com | Banyuasin – Pernahkah Kita membayangkan proses terhubungnya Kita dengan sahabat/relasi melalui sebuah ponsel,,,! Keajaiban ini terjadi karena kehadiran tekhnologi spektrum frekuensi radio. Untuk mengenalnya lebih jauh, Mari Kita berkenalan lebih dalam, sebagaimana Kontras86.com kutip dari berbagai sumber, Kamis (23/04/2020).
Merupakan hal yang sangat penting penggunaan frekuensi bagi industri telekomunikasi, karena Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas yang memiliki nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh negara.
Berdasrkan situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), spektrum Frekuensi Radio adalah susunan pita frekuensi radio yang mempunyai frekuensi lebih kecil dari 3.000 Ghz sebagai satuan getaran gelombang elektromagnetik merambat dan terdapat dalam dirgantara (ruang udara dan antariksa).
membagi pemanfaatan untuk frekuensi dibentuklah Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia dengan mengacu kepada alokasi Spektrum Frekuensi Radio Internasional untuk wilayah III (region 3) sesuai Peraturan Radio yang ditetapkan oleh Himpunan Telekomunikasi Internasional (ITU).
Seperti pita frekuensi 700 MHz biasanya digunakan oleh para stasiun TV, di pita 850 MHz biasanya dimanfaatkan oleh operator seluler berbasis CDMA. Sedangkan, pita frekuensi 900 MHz dan 1.800 MHz selalu dimanfaatkan oleh operator GSM.
Untuk sekian banyak alokasi frekuensi yang disediakan, pita frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz menjadi pembicaraan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, kedua frekuensi tersebut direncanakan dilelang pada pertengahan tahun.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat dua blok kosong di frekuensi 2,1 GHz yang masing-masingnya sepanjang 5 MHz. Dan di frekuensi 2,3 GHz, ada sepanjang 15 MHz dari total 30 MHz yang kosong. (Daiya)