Kontras86.com | Palembang – Piket Unit Gakkum bersama piket Unit Patroli Sat Polair Polrestabes Palembang serta Syahbandar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dimana diketahui Laka Air Tongkang Pulau 3 pada hari Kamis 03 Desember 2020 sekira pukul 12.20. WIB, yang sedang di tarik TB Bomas Sejati saat melakukan Lego Jangkar. Kemudian tanpa disadari cuaca yang tidak bersahabat, akibat angin kencang secara tiba tiba Tongkang Pulau 3 menjadi liar dan lepas dari belenggu ikatan dan menabrak rumah-rumah warga di seputaran pinggiran perairan sungai Musi tepatnya di perairan seputaran wilayah Bagus Kuning, kecamatan Plaju Palembang. Ada 4 (empat) unit rumah yang ambruk akibat terseret angin kencang disertai hantaman bodi belakang tongkang yang lepas menggila tak terkendali akibat tiupan angin tersebut.
Saat ini Warga yang rumahnya ambruk mengungsi dirumah saudara dan kerabat tidak jauh dari lokasi kejadian, adapun identitas korban pemilik rumah yaitu, Kani (32), pekerjaan Buruh, Alamat Lrg Pahlawan 1 Rt 29 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang, Wahyudi (32) tahun, pekerjaan Buruh, Hamdan (51) tahun, pekerjaan Buruh dan Eka Mayasari (35) pekerjaan IRT Alamat Alamat Lorong Pahlawan 1 Rt 29 Kelurahab Bagus Kuning kecamatan Plaju Palembang.
Dari data yang dihimpun, Teguh dan Ika merupakan dua orang saksi yang melihat kejadian itu menjelaskan, tongkang tersebut terombang ambing di tengah derasnya tiupan angin, mereka sempat berteriak agar terdengar oleh rumah warga yang hendak di hantam tongkang yang terombang ambing oleh angin kencang, jelasnya.
Sementara, kasubbag Humas Polrestabes AKP Irene SH membenarkan atas kejadian kecelakaan tongkang tersebut, “perkara Laka Air Tongkang Pulau 3 yang di tarik oleh TB Bomas Sejati sedang Lego Jangkar kemudian cuaca semakin buruk, ditambah angin kencang akibatnya Tongkang Pulau 3 menjadi liar dan larat sehingga menghantam rumah-rumah warga di pinggiran perairan sungai Musi tepatnya di perairan Bagus Kuning Kec. Plaju Palembang, dan seperti kita ketahui dari informasi Piket Ditpol air polrestabes Palembang dan tim GAKKUM pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020 sekira pukul 12.20. WIB, setelah di cek di TKP , Laka Air tersebut telah mengakibatkan kerugian matetial berupa 4 (empat) Unit Rumah warga yang rusak , namum belum bisa di taksir kerugiannya, Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun korban jiwa dari insiden yang terjadi, dan semua masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” terang kasubbag Humas Polrestabes Palembang. (ErigMayor)