MUBA | Minggu 21 Juli 2024, peristiwa hebat dan mengerikan terjadi lagi di Bumi Serasan Sekate, dua sumur minyak ilegal yang dikelola oleh masyarakat terbakar didua wilayah berbeda berbeda. Pertama Minggu malam Senin sebuah bak seller untuk menampung munyak tersebut terbakar di areal Pt Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Hari ini Senin kebakaran masih terjadi, api membumbung tinggi keluar dari sumur tersebut.
Ketika dikonfirmasikan kepada Kapolsek Keluang, AKP Hendra Sutisna SH mengatakan bahwa yang kebakaran kemarin tersangkanya sudah di Polres Musi Banyuasin dan tidak ada korban jiwa. Yang terbakar itu bak seller bukan sumur minyak ilegal, ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho ketika dihubungi menjelaskan bahwa dirinya saat ini lagi menutup akses yang di Sungai Lilin agar tidak terjadi lagi peristiwa tersebut,”Penegakkan hukum sudah banyak, harus ada kerjasama semua pihak untuk mencari solusinya,”ujar Kapolres.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk menutup lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat keluar dari lokasi karena sangat berbahaya, serta telah meminta pihak SKK Migas membuat perimeter batas pengaman atau kawat berduri agar lokasi steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat.
“Perlu solusi, kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah dan juga TNI untuk melakukan penindakan pembongkaran terhadap kilang minyak illegal. Ini karena resistensi dari masyarakat sangat tinggi disamping juga dibutuhkan biaya besar,” bebernya. (Tim KomeT’S)