Muara Enim | Sebanyak 1.155 mata pilih yang merupakan warga binaan Lapas Klas II B Muara Enim ikut melakukan pencoblosan di TPS khusus Lapas, Rabu (14/2).
Namun, suasana haru di hari pencoblosan tersebut seorang warga binaan lapas mendapatkan pembebasan bersyarat. Warga binaan itu bernama Yanuar Mahendra (33) warga binaan Lapas untuk kasus narkoba. Usai melakukan pencoblosan Yanuar langsung di izinkan meninggalkan lapas sesuai waktu pembebasannya.
Yanuar yang merupakan warga Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim menuturkan kebahagiaannya bisa mendapatkan ke bebasan. Apa lagi saat ini sedang dilaksanakannya pesta demokrasi bertepatan dengan hari kebebasannya sebagai warga binaan Lapas Muara Enim. “Ini menjadi momen langka dan mudah di ingat sebagai hari penting bagi saya dan bangsa Indonesia,” ucapnya bahagia.
Saat mendapatkan giliran ke TPS dan mengantri untuk mencoblos, saya merasa tidak sabar untuk melihat dunia luar. Saya susah menjadi warga binaan selama 4 tahun lebih di mana saya harus menjalani hukuman 5 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba. “Karena mendapatkan pembebasan bersyarat dan tepat di hari pencoblosan menjadi momen membahagiakan bagi saya”, tuturnya.
“Saya mencoblos di TPS 904 di dalam Lapas dengan mendapatkan 4 surat suara sesuai dapil. Cukup senang bisa menggunakan hak suara, meski di dalam Lapas, bukan itu saja pelayanannya pun sama. “Waktu pencoblosan sangat tertib dan tidak terburu-buru kami diberikan waktu untuk mencoblos”.
Usai melakukan pencoblosan Yanuar langsung dibawa petugas untuk menyelesaikan administrasi untuk pembebasan. Keluar dari pintu utama lapas Muara Enim Yanuar langsung melakukan sujud syukur atas kebebasannya selama menjalani masa tahanan.
“Saya berharap akan bisa menjadi pribadi yang baik, selain itu harapan saya untuk pemimpin bangsa yang terpilih bisa menyediakan lapangan kerja yang banyak”, harapnya.
Di katakan Kepala Lapas Klas II B Muara Enim Mukhlisin Pardi, kebenaran hari ini kita juga memberikan pembebasan kepada salah satu warga binaan atas kasus narkoba. Namun sebelum bebas kita mengajak Yanuar untuk untuk menunaikan hak suaranya sebagai warga negara yang baik.
“Mungkin momen ini menjadi hari kebahagiaan Yanuar, saat pesta demokrasi dirinya mendapat pembebasan”. “Tapi susah di arahkan oleh petugas sebelum bebas ia harus mengikuti pencoblosan”, ungkap Mukhlisin.
Kita menyegerakan yang bersangkutan untuk mencoblos agar administrasi pembebasan juga langsung bisa di selesaikan oleh petugas dan yang bersangkutan.
Selama menjadi warga binaan saudara Yanuar berkelakuan baik , dia juga menjadi santri di masjid lapas bahkan berhasil mengkhatamkan Al Qur’an berkali-kali.”Mari kita doakan untuk saudara kita itu bisa menjadi manusia yang baik, mendapatkan pekerjaan dan di terima oleh masyarakat luas” pungkasnya. (Humas)