Kontras86.com | OKUS – Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, pelecehan seksual kepada anak terjadi di Kabupaten OKU Selatan. Anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diperkosa oleh tetangganya sendiri. Pelaku diilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.
Dari informasi yang diperoleh, korban bernama Melati (10) tahun, warga Desa Merpang, Air Baru Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan. Pelaku adalah Junai (60) tahun melancarkan aksi bejatnya dengan mencoba mengiming-imingi korban dengan uang. Korban yang telah tergiur dengan iming-iming uang tersebut langsung diajak ke rumah oleh pelaku.
Saat di dalam rumah, pelaku berpura-pura menyuruh korban untuk mencuci piring dirumah pelaku dengan iming akan diberi uang, kemudian saat kondisi rumah sedang sepi korban ditarik ke dalam kamar dan di perkosa.
Tindakan bejat pelaku pada korban Melati terbongkar, korban menceritakan perbuatan tak senonoh tetangganya tersebut pada saudaranya yang kemudian disampaikan pada ibu korban Yarsinah (38) tahun.
“Anak saya (Melati) pertama bercerita pada saudaranya, kemudian diceritakan pada saya bahwa pelaku telah memperkosanya,” tutur ibu Yarsinah.
“Kata dia, sini dulu bantu cuci piring, rupanya bukan cuci piring langsung dibawanya ke Kamar,” papar Yarsinah.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K, melalui Kanit SPK IPDA Ahmad Adrian Manaji SH, membenarkan bahwa, telah menerima laporan pemerkosaan dilakukan oleh seorang duda terhadap anak dibawah umur yang tak lain tetangganya sendiri. Pelaku baru pertama kali melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.
“Korban mendapat pelecehan seksual karena diiming-imingi uang untuk mencuci piring di rumah pelaku, menurut pengakuan korban baru satu kali,” jelas Kapolres Zulkarnain, Selasa (01/12/2020).
Pria yang berstatus duda tersebut, telah tiga kali membina rumah tangga berakhir kandas tersebut telah diamankan di Unit Satreskrim Polres setempat pasca diserahkan Kades bersamaan dengan laporan pihak keluarga korban.
Setelah menerima keterangan dari korban dan ibu korban saat melapor, petugas SPKT Polres OKU Selatan menindaklanjuti ke Unit Reskrim Polres OKU Selatan. (Yuni)