Kontras86.com | Palembang – Di Tahun 2020, tepatnya Pekan ke-3 bulan Desember jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali berhasil mengungkap belasan kasus-kasus menonjol 3C yakni, pencurian yang disertai dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Ketiga Desember 2020 ini, dimana Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 6 kasus dan 4 kasus Curas. dan pengungkapan kasus Curanmor 2 kasus Sedangkan Kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ketiga ini nihil,” terang Supriadi, Senin (21/12/2020).
Terpisah, beliau menambahkan, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Ogan Komering Ilir menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 3 kasus.
“Sementara dari Polres OKUS ungkap dengan 2 kasus. Sedangkan Polres OI, Polres MUBA ,Polres Lahat, Polres PALI masing masing masing-masing dengan (1)satu kasus,” jelas Kombes Pol Drs Supriadi MM.
Kemudian satwil /Polres yang NIHIL ungkap Kasus 3C pada Minggu ke III Desember 2020 yakni, POLRESTABES PALEMBANG, POLRES MUSIRAWAS, POLRES BANYUASIN, POLRES MUARA ENIM, POLRES LUBUK LINGGAU, POLRES OKU, POLRES OKUT, POLRES PRABUMULIH, POLRES MURATARA, POLRES PAGAR ALAM dan POLRES EMPAT LAWANG.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” ungkap Kabid humas. (ErigMayor)