Kontras86.Com | Palembang – Ditengah mewabahnya pandemi covid-19, serta menurunnya tingkat pekonomian, yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Demi untuk menyambung perekonomian didalam kehidupan sehari-hari berbagai cara dilakukan supaya hasrat tersebut bisa dipenuhi, salah satunya adalah dengan meminjam uang di bank perkreditan.
Namun, untuk memuluskan proses pinjaman tersebut, setiap nasabah pastinya diwajibkan untuk mengisi formulir dan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
Akan tetapi, Beda halnya yang dilakukan berinisial AX, demi lancarnya pengajuan kreditnya ke bank di ACC, ia rela mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah, disinyalir uang tersebut ia gunakan untuk proses pembuatan dokumen pribadinya. Padahal, menurut informasi yang didapat dari nara sumber dilapangan bahwa data yang digunakan AX diduga memakai data palsu.
Berawal dari Informasi tersebut, tentang adanya dugaan pemalsuan identitas (data), tim redaksi turun kelapangan dan langsung menemui narasumber serta menghubungi AX, pada hari Minggu (05/09/2020) lalu.
Saat dihubungi melalui via telpon selulernya AX menuturkan, bahwa dirinya ditawarkan seseorang yang berinisial DT untuk mengubah data dirinya berupa KTP, NPWP, Buku Nikah dan Kartu Keluarga dengan biaya empat juta rupiah. DT yang di bantu rekannya (diduga pihak bank perkreditan) menyakinkan dirinya bahwa pasti lolos dan disetujui oleh pihak bank setelah mengubah data, karena dirinya saat itu blacklist.
“Aku sudah bayar empat juta untuk buat KTP, KK, NPWP dan KK yang baru, dengan DT,” kata AX dalam sambungan telepon selulernya.
Saat ditanya apakah benar data baru tersebut untuk pengajuan ke bank, AX membenarkan hal tersebut , “itu sudah cair dan telah berjalan dua bulan lamanya,” jelas AX.
Sementara itu pihak bank swasta yang bersangkutan, saat di konfirmasi, Senin (07/09/2020) terkait adanya dugaan keterlibatan oknum di dalam bank yang membantu membuatkan data “Aspal” untuk meloloskan pencairan pinjaman mengatakan, bahwa akan berkoordinasi dengan pimpinannya terkait informasi tersebut.
Menurutnya, pihak bank selalu melaksanakan semua aturan dan sesuai prosedur yang ada. Namun pihaknya sangat berterimakasih dengan adanya informasi tersebut dan sesegera mungkin melaksanakan rapat.
“Kami tidak bisa memberi penjelasan terkait hal ini, namun kami akan berkoordinasi dengan kepala cabang terkait informasi ini, dan saya akan segera melakukan rapat terkait ini,” singkatnya kepala cabang unit tersebut. (Tim)