Palembang — Insiden adu argumen terjadi antara seorang wartawan dan seorang oknum yang mengaku dari instansi kejaksaan di lingkungan UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan, yang berlokasi di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Rabu (15/10/2025).
Peristiwa bermula ketika wartawan bernama Rizal, bersama rekannya Evi, datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait proyek rehabilitasi pembangunan atap gedung UPTD PPA Provinsi. Namun, kedatangan mereka disambut dengan emosi oleh seorang pria yang diduga merupakan oknum aparat penegak hukum.
“Oknum tersebut marah-marah dan mengaku bahwa proyek renovasi ini berada dalam pengawasan keluarganya,” ujar Rizal ketika dimintai keterangan.
Rizal menambahkan, kedatangannya ke lokasi proyek dilakukan sesuai prosedur jurnalistik, yakni untuk memperoleh informasi langsung di lapangan.
“Yang bersangkutan bahkan sempat meminta polisi untuk mengamankan kami, padahal kami datang untuk konfirmasi sesuai tugas pers,” imbuhnya.
Sementara itu, Evi menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan di lapangan, papan informasi proyek rehabilitasi tersebut tidak mencantumkan secara jelas sumber anggaran.
“Dari informasi yang kami peroleh, proyek ini disebut-sebut bernilai lebih dari Rp2 miliar, namun tidak dijelaskan secara terbuka dalam papan proyek maupun dalam LPSE,” jelasnya.
Evi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Kepala Dinas yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Jakarta. “Kami diarahkan untuk mengonfirmasi ke Sekretaris Dinas, namun hingga beberapa hari terakhir yang bersangkutan belum dapat ditemui,” katanya.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat kepada pejabat terkait juga belum mendapatkan tanggapan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu penjelasan resmi dari pihak dinas terkait proyek rehabilitasi tersebut,” pungkas Evi/Rijal merdeka