Next Post

Dilatari Motif Dendam, Indra Oktomi Melakukan Penyerangan di Mapolres OKI

IMG-20200629-WA0008

Kontras86.com | OKI – Dilatari Oleh motif dendam pelaku, Indra Oktomi (35) melakukan penyerangan ke Mapolres OKI, hal-hal itu di ungkapkan Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si saat menggelar Rilis pada Minggu sore (28/06) dihadapan Awak media.

Kapolres OKI juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan prosedur tepat dalam menangani kasus tersebut. “Motif nya adalah dendam karna tersangka pernah di aman kan polisi, dan yang bersangkutan Adalah Residivis kasus penganiayaan dan telah pernah di Hukum 10 bulan penjara. Setelah bebas menyusul dengan ada nya kejadian ini,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.

Seperti pemberitaan sebelum nya pelaku Indra Oktomi ini, Adalah Warga desa Mangun Jaya, kecamatan Sirah Pulau Padang OKI. Tiba-tiba menabrakkan mobil HONDA Mobilio yang di kemudikannya ke pintu pagar sebelah barat Mapolres hingga roboh pada Minggu dini hari pukul 02.30 Wib.

Pelaku selanjutnya mencari polisi sambil berteriak “mana polisi’ mana polisi”. Dan melakukan penyerangan kepada Anggota polisi yang sedang melaksanakan piket jaga di Mapolres OKI , sehingga terjadilah perkelahian dengan salah satu petugas Aipda M. Nur. Anggota Tersebut mengalami luka tusuk pada bagian tangan, setelah terkena sabetan sebuah benda tajam sejenis pipa suling beras.

Selanjut nya pelaku terus melakukan pengejaran kepada Anggota jaga lain nya, Petugas pun sempat melakukan negosiasi kepada pelaku dengan meminta agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tidak mengubris malah pelaku tetap nekat melakukan perlawanan dan menyerang petugas.

Guna Menghindari terjadi nya korban lagi ,petugas kembali sempat memberi tembakan peringatan. dan Ahir nya pelaku berhasil di lumpuhkan oleh petugas , dengan menembakkan peluru ke kaki pelaku, setelah itu pelaku segera dilarikan ke RSUD Kayu Agung untuk diberikan pengobatan, namun Tuhan berkata lain saat di RS pelaku tidak tertolong lagi, petugas kini sudah mengaman kan barang bukti berupa satu Unit Mobil Honda mobilio nomor polisi BG 1088 KD, senapan Angin beserta dua peluru karet, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, Dompet berisi kartu Identitas, Ponsel, serta satu buah dompet berisi KTP, ATM, dan satu buah tas gendong warna coklat. (Krmn/Dy)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News