Kontras86.com | Serdang Bedagai – Ditinggal pemiliknya, Rumah semi permanen milik Dedi (30) warga Jalan teratai lingkungan Juani, Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat(13/11) sekira pukul 21:30 WIB terbakar.
Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 150 juta akibat isi barang barang milik korban tidak bisa diselamatkan. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada Wartawan, Sabtu (14/11) membenarkan peristiwa kebakaran di kecamatan Perbaungan.
Menurut Kapolres, personil Polsek Perbaungan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kebakaran rumah warga masyarakat Perbaungan.
Selanjutnya team ospnal langsung turun kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar rumah milik Dedi (30) warga Jalan teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai terbakar.
Menurut keterangan saksi, bahwa saat kebarakaran korban atau pemilik rumah tidak berada dirumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api dengan secara manual .
Karna api semakin membesar maka barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan akibat api semakin membesar.
“Api bisa cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai tiba dilokasi kejadian,” ucap AKBP Robin.
Atas kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban, dan kebakaran tersebut di duga akibat arus pendek listrik dan diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000,.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolres. (Rahmat Hidayat)