Kontras86.com | Palembang – Salah satu penginapan di kota Palembang, tepatnya di Jl. Kapt Arivai, kel lorok Pakjo, kec Ilir barat I Palembang, sempat dibuat heboh, karna kedatangan keluarga dari dua orang korban, diketahui korban berinisial Ft (20), dan temannya yang saat ini sudah diamankan keluarganya ke kota Prabumulih yakni, PT (14), saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), diduga dijual oleh salah seorang kenalannya hingga korban terlantar DIPENGINAPAN, Jumat (05/02/2021).
Setelah menerima laporan dari lapangan dan keluarga korban, Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang IPTU Hj Fifin Sumailan SH beserta jajaran langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengelola penginapan, saat ditanyakan beberapa pertanyaan kepada korban agak mengalami kesulitan akibat korban mengalami cacat tunawicara (bisu), namun sebisa mungkin komunikasi yang ditanyakan membuahkan hasil dari korban Ft (20), melalui ketikan pesan yang dilontarkan kepada Kanit PPA IPTU Hj Fifin Dan jajaran anggota unit PPA Polrestabes Palembang, saat diintrogasi di kamar yang diinapi korban.
Sementara itu, receptionis sekaligus pengelola penginapan tersebut Melani (45), mengatakan kepada awak media, “saya mas tidak mengetahui apa yang terjadi, saya aja kaget melihat kok sudah terjadi rame ditambah lagi ada aparat kepolisian, dia masuk tanggal 03 Februari 2021, korban ini sudah 2 hari menginap disini, dan sebagai recepcionis saya juga kaget melihat kejadian yang dialami korban mas,” beber Melani selaku recepcionis penginapan.
Saat ini korban FT (20), sudah diamankan di unit PPA Polrestabes Palembang, berikut barang dan pakaian korban guna dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut, “terhadap siapa yang bermain akibat dari kejadian tersebut akan kita tindak lanjuti jika diduga pelaku atau laki laki yang mengajak sikorban terbukti bersalah setelah pemeriksaan terhadap korban, namun guna kepentingan penyidikan kita akan proses pemeriksaan terhadap sikorban dulu, selanjutnya akan kita dalami apa yang menjadi rasa trauma sikorban hingga bisa terungkap kejadian ini dan buat diduga pelaku pasti mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya,” tutup Kanit PPA. (Egmayor)