Next Post

Dua Youtuber Asal Banyuasin Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Hal Ini

IMG-20200803-WA0031

Kontras86.com | Palembang – Terkait Viralnya video Prank bagi-bagi daging tapi berisi sampah, Edo dan Diky akhirnya berhasil diamankan anggota Unit Pidana khusus Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Iptu Harry Dinar mengatakan, ditetapkan Edo dan Diky sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) dan (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) undang-undang RI nomor 19 tahun 2016.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan unit Pidsus kedua pelaku terbukti bersalah karena memuat konten video pembohongan publik demi untuk meraih pundi-pundi uang,” ungkapnya, Senin (3/8), saat mengelar perkara pelaku youtuber ini.

Anom juga menjelaskan bahwa video prank bagi-bagi daging kurban tapi berisi sampah itu setingan yang sudah direncanakan oleh pelaku Edo.

“Video yang viral itu setingan dimana melibatkan orang tua dan orang tua angkat pelaku,” katanya. Kedua pelaku ditangkap dikediamannya perumahan Mega Asri, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari unit Pidsus melakukan patroli Cyber dan menemukan konten YouTube dengan judul prank bagi-bagi daging kurban ke emak-emak yang di-posting pada 31 Juli 2020 lalu melalui akun akun YouTuber Edo Putra Official, Sabtu (1/8) sekira pukul 15.00.

“Dengan informasi yang didapatkan anggota kita melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan pelaku dikediamannya masing-masing di daerah Banyuasin,” katanya.

Lanjut Anom mengatakan, bahwa dalam pembuatan video yang disebar para pelaku memiliki perannya masing-masing. “Mereka memiliki peranan masing-masing, dan saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang ikut berperan dalam pembuatan video tersebut yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias Raam Syahputra,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan Antara lain baju pelaku yang digunakan dalam aksi tersebut, dua buah ponsel, antingan, buku tabungan, akun YouTube pelaku hingga jam tangan pelaku.

Sedangkan, Pelaku Edo dan Diki mengakui bahwa konten Video yang di unggahnya merupakan setingan semata. “Itu setingan saja yang melibatkan pihak keluarga,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa video prank tersebut sudah direncanakan dan ia tidak menyangka akan menjadi  seperti ini,padahal hanya untuk mencari pundi-pundi uang semata. “Saya tidak menyangka akan seperti ini, saya sangat menyesal dan meminta maaf atas Video yang diungahnya tersebut,” ujar keduanya. (EGmayor)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News