Next Post

Dulu Gedung SORGA, Sekarang Pembangunan Jembatan di Desa Upang Ceria Diduga Mangkrak

1613793054547

Kontras86.com | Banyuasin – Pembangunan Jembatan Penghubung di desa Upang Ceria, Parit 11,  kecamatan Muara Telang, kabupaten Banyuasin, Diduga mangkrak.

Berdasarkan keterangan dari seorang yang enggan disebutkan namanya, kepada kontras86.com jembatan ini semestinya sudah usai pada tahun 2019.

Kepala desa Upang Ceria, Abdul Hamid, saat diwawancarai awak media ini mengatakan, bahwasannya dana dialihkan ke pembangunan Gedung Sarana Olahraga dan PAUD.

“Memang ada kesalahan aku juga secara pribadi, karena gedung sarana olahraga itu aku besarkan. Ternyata setelah aku besarkan volumenya, bermasalah…jadi disitu jelas ada kerugian karena menambah biaya,” ujar Hamid, Senin (15/02/2021) dikediamannya.

Selain itu juga, Hamid mengatakan akibat mengubah RAB Gedung Olah Raga sendiri olehnya dari RAB yang semestinya. Sehingga harus mengembalikan uang sebesar Rp 80 juta pada saat itu.

Saat disinggung berapa besarnya anggaran pembangunan jembatan, Hamid hanya menjawab “Lupa”.

Mengenai mangkraknya pengerjaan jembatan di desa Upang Ceria, camat Muara Telang, Sobri lewat via telepon selulernya, Sabtu (20/02/2021) menjelaskan secara singkat karena kelalaian.

“Mangkraknya itu karena kelalaian dia (Hamid-red), Karena sudah diperingati berulang kali. Sekarang sudah dikerjakan oleh beliau, namun saya belum tau 100% sudah selesai belum, karena saya pulang dulu ke Palembang. Insyaallah Senin saya turun lagi,” kata Camat.

Menanggapi permasalahan yang terjadi di desa Upang Ceria, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Sumsel, melalui Sekretaris Daerah, Ari Anggara saat dihubungi via WhatsAppnya menegaskan, oknum kepala desa seperti ini harus diberikan efek jera. Pasalnya pada tahun 2019 lalu, desa Upang Ceria sudah pernah diperiksa karena pembangunan gedung Sorga yang Mangkrak. Nah saat ini terulang kembali.

“Kami meminta kepada APH, agar Oknum Kades di Upang Ceria ini diberikan tindakan tegas, bila perlu diberikan sanksi hukuman seperti dipenjara, agar ada efek jera,” tandasnya. (Erson)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News