Kontras86.com | Banyuasin – Pembangunan Jembatan Penghubung di desa Upang Ceria, Parit 11, kecamatan Muara Telang, kabupaten Banyuasin, Diduga mangkrak.
Berdasarkan keterangan dari seorang yang enggan disebutkan namanya, kepada kontras86.com jembatan ini semestinya sudah usai pada tahun 2019.
Kepala desa Upang Ceria, Abdul Hamid, saat diwawancarai awak media ini mengatakan, bahwasannya dana dialihkan ke pembangunan Gedung Sarana Olahraga dan PAUD.
“Memang ada kesalahan aku juga secara pribadi, karena gedung sarana olahraga itu aku besarkan. Ternyata setelah aku besarkan volumenya, bermasalah…jadi disitu jelas ada kerugian karena menambah biaya,” ujar Hamid, Senin (15/02/2021) dikediamannya.
Selain itu juga, Hamid mengatakan akibat mengubah RAB Gedung Olah Raga sendiri olehnya dari RAB yang semestinya. Sehingga harus mengembalikan uang sebesar Rp 80 juta pada saat itu.
Saat disinggung berapa besarnya anggaran pembangunan jembatan, Hamid hanya menjawab “Lupa”.
Mengenai mangkraknya pengerjaan jembatan di desa Upang Ceria, camat Muara Telang, Sobri lewat via telepon selulernya, Sabtu (20/02/2021) menjelaskan secara singkat karena kelalaian.
“Mangkraknya itu karena kelalaian dia (Hamid-red), Karena sudah diperingati berulang kali. Sekarang sudah dikerjakan oleh beliau, namun saya belum tau 100% sudah selesai belum, karena saya pulang dulu ke Palembang. Insyaallah Senin saya turun lagi,” kata Camat.
Menanggapi permasalahan yang terjadi di desa Upang Ceria, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Sumsel, melalui Sekretaris Daerah, Ari Anggara saat dihubungi via WhatsAppnya menegaskan, oknum kepala desa seperti ini harus diberikan efek jera. Pasalnya pada tahun 2019 lalu, desa Upang Ceria sudah pernah diperiksa karena pembangunan gedung Sorga yang Mangkrak. Nah saat ini terulang kembali.
“Kami meminta kepada APH, agar Oknum Kades di Upang Ceria ini diberikan tindakan tegas, bila perlu diberikan sanksi hukuman seperti dipenjara, agar ada efek jera,” tandasnya. (Erson)