Next Post

Forum JCMP Datangi Kantor Walikota Palembang, Berikan Sejadah ke Walikota

IMG_20210507_141941_compress22

Palembang | Forum Jaringan Cinta Masyarakat Palembang (F-JCMP) mendatangi Kantor Walikota Palembang untuk melakukan aksi damai terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palembang, yang melarang Aktifitas Sholat ied Berjemaah di Masjid, Jum’at (7/5/2021). Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam Aksi damai hari ini, Rahmat Hidayat sebagai Koordinator Aksi dan Rahmat Sandy sebagai Koordinator Lapangan. 

Rahmat Hidayat mengatakan, “Kota Palembang saat ini telah dinyatakan sebagi Zona Merah Claster penyebaran covid 19. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang dalam menekan serta menaggulangi penyebaran covid 19 melalui kebijakan-kebijakan yang kami anggap masih kurang tepat seperti larangan Walikota Palembang untuk tidak melaksanakan ibadah sholat id berjamaah di masjid sedangkan diluar sana cafe-cafe serta pusat-pusat perbelanjaan seperti mall-mall yang justru menjadi pusatnya kerumunan manusia masih tetap dibiarkan buka,” ujar Rahmat dalam Orasinya.

Adapun Pernyataaan sikap JARINGAN CINTA MASYARAKAT PALEMBANG hari ini menggelar aksi damai, yakni;
1. Meminta Walikota Palembang untuk menutup dan mencabut izin gerai perbelanjaan seperti PTC, Internasional Plaza (IP), Transmart Palembang, Palembang Icon dan Palembang Indah Mall (PIM) yang diduga kuat menjadi pusat utama meningkatnya penyebaran Covid 19.

2. Meminta Walikota Palembang untuk menindak tegas sesuai dengan perda yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang terhadap tempat-tempat yang masih buka yang mengundang keramaian serta mengakibatkan meningkatnya penyebaran covid 19.

3. Meminta Walikota berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memanggil dan memeriksa serta segera tetapkan tersangka untuk pemilik mall yang diduga tempat usahanya mengundang keramaian yang menyebabkan meningkatnya penyebaran covid 19 sesuai dengan UU Karantina wilayah Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

4. Meminta Walikota Palembang untuk mengkaji ulang terkait Kebijakan Pemerintah yang melarang pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di seluruh masjid di Kota Palembang, (sebab pelaksanaan sholat Id hanya membutuhkan waktu paling lama 2 jam namun dengan catatan tetap memperhatikan protocol kesehatan seperti menjaga jarak / melaksanakan di tempat terbuka, memakai masker, mengambil wudhu dari rumah, serta untuk membawa perlengkapan sholat seperti sajadah dll dari rumah masing-masing). Sedangkan Pemerintah Kota Palembang diduga lemah dan kurang tegas terhadap tempat – tempat keramaian seperti café-café dan Mall – mall sampai hari ini masih buka seperti biasa padahal menjelang hari raya Idul Fitri ini ditempat-tempat tersebutlah yang diduga kuat menjadi pusat meningkatnya penyebaran virus covid 19.

5. Memberikan “Sajadah” kepada Walikota Palembang untuk melakukan sholat Ied di rumah saja, dan bisa menggalakan kembali sholat wajib (subuh berjamaah) di masjid karena masyarakat Palembang rindu sosok Walikota Palembang yang dulu.

“Kenapa hanya masjid yang ditutup, sedangkan tempat yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 dan tempat kerumunan tidak ditutup atau dikondisikan,” ujar Rahmat Hidayat saat diwawancarai awak media.

Forum Jaringan Cinta Masyarakat Palembang meminta kepada Pemkot Palembang untuk menutup pusat perbelanjaan Kota Palembang yang menjadi potensi penyebaran virus Covid-1⁰9, serta menindak tegas sesuai dengan perda yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang terhadap tempat-tempat yang masih buka yang mengundang keramaian serta mengakibatkan meningkatnya penyebaran covid 19.

Juga Masyarakat meminta untuk mengkaji ulang peraturan terkait Kebijakan Pemerintah yang melarang pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di seluruh masjid di Kota Palembang, dengan tetap mematuhi dengan ketat Protokol Kesehatan Covid-19.

Diakhir orasinya Forum Jaringan Cinta Masyarakat Palembang memberi penghargaan kepada walikota Palembang berupa sejadah, tak lupa juga forum masyarakat ini mengingatkan Walikota Palembang untuk beribadah Sholat Ied walaupun masjid di Kota Palembang akan tutup pada hari raya lebaran. (Ari.A)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News