Next Post

Gegara kertas di Kotak Sampah, Hingga Berujung ke Kantor Polisi

Rijen
Foto: Rijen Kadin Hasibuan SH Bersama Hardaya dan Thamrin di SPKT Polres Banyuasin

Kontras86.com | Banyuasin – Beredarnya video diduga oknum pegawai dinas pendidikan di kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang membawa senjata tajam jenis parang, membuat Pimpinan di media ini geram.

Pasalnya, didalam video itu, oknum pegawai di dinas pendidikan tersebut memegang parang sambil marah-marah kepada  awak media. Dan diketahui, korbannya adalah Hardaya salah satu wartawan dari kontras86.com.

Didampingi Penasehat Hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan SH, Adi sapaan akrab sehari-harinya beserta korban Hardaya, mendatangi SPKT Polres Banyuasin, guna membuat laporan atas adanya dugaan intimidasi oleh oknum pegawai di dinas pendidikan Banyuasin, Jumat malam (02/10/2020).

Menurut cerita Hardaya, berawal dari dirinya ingin menemui kepala bagian SMP di dinas pendidikan. Saat itu, kepala bagian SMP langsung dapat ditemui. Karena sedang rapat, dan mau melaksanakan sholat terlebih dahulu, akhirnya dirinya harus menunggu.

“Izin kak…siapa kepala bagian SMP,” tanya Hardaya kepada orang dinas pendidikan.

“Saya sendiri, kakak lagi ada rapat, sekarang mau sholat dulu,” jawab Kepala Bagian SMP.

“Iya kak, sholatlah dulu, soalnya aku ada yang mau diobrolkan ke kakak,” timpal Hardaya.

Setelah itu, lanjut Hardaya, “datanglah Thamrin dari LSM, lalu kami bersama-sama ke ruangan kepala bagian SMP, karena dilihat masih sibuk, akhirnya kami keluar, pada saat itu saya melihat ada kertas yang sudah rucek di kotak sampah lalu saya ambil, tiba-tiba ada yang memanggil, NGAPO KAU AMBEK DATA ITU??????? saya jawab ini kan sudah dibuang di sampah,” ujar Hardaya.

Bak disambar petir,  terjadilah suasana yang menegangkan, dimana isi video yang beredar oknum diduga pegawai dari dinas pendidikan Banyuasin marah-marah sambil memegang Senjata Tajam berupa parang/golok.

Masih ditempat yang sama, Adi melalui penasehat hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan SH, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/B-219/X/2020/Sumsel/RES BANYUASIN, mengatakan akan terus mengawal dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita percayakan semua kepada pihak kepolisian, kita ikuti proses hukum yang ada,” tandasnya. (ATS)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News