Kontras86.com | Palembang – Hanya dalam waktu tiga jam, jajaran Reskrim Polsek Seberang Ulu I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Boy Sandi (36) di Jalan Faqih Usman Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 22.30 Wib.
Pelaku yakni David (20), warga Jalan Faqih Usman Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, diringkus di rumahnya, oleh reskrim Polsek SU I dipimpin Kanit IPTU Irwan Siddik.
Boy Sandi tewas akibat dua luka tusuk dibagian perut dan punggung. Kemudian jenazah korban langsung dievakuasi petugas ke kamar jenazah RSUD BARI Palembang, untuk kepentingan visum et repertum, Minggu (26/7/2020).
Kejadian itu sendiri berawal saat korban dan bertemu dengan tersangka di lokasi kejadian. Tersangka meminta uang sebesar Rp. 10 ribu kepada korban. Kesal dimintai uang, korban berbicara kasar dan memukul hidung tersangka, hingga mengeluarkan darah.
Terdesak, tersangka mencabut pisau jenis rencong dan menusukkannya ke bagian perut dan punggung korban masing-masing sebanyak satu kali.
“Spontan, korban pun tersungkur,” papar Kapolsek SU I, Kompol Ferizon melalui Kanit reskrim Polsek SU I, IPTU Irwan Siddik.
Dari kejadian ini, penyidik turut menyita barang bukti (BB) satu sajam jenis rencong dan pakaian korban.
“Kini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Segera mungkin berkas akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” tandasnya. (**)